BI Akan Batasi Sepak Terjang Bank Asing

VIVAnews- Bank Indonesia tidak akan membatasi kepemilikan asing terhadap bank di Indonesia. Namun BI lebih akan membatasi operasional  bank asing.

"Kita tidak akan membatasi asing, kita tidak bisa mengingkari apa yang kita setujui dengan WTO, itu namanya membuat orang marah," kata Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta Jumat 8 Januari 2010.

Namun pembatasan itu akan lebih ditekankan bagaimana investor asing dalam membuka cabang atau dalam melebarkan sayap ekspansi.

Untuk itu dia berharap bank-bank kecil dapat melakukan merger. Hal itu lebih baik daripada nantinya dijual dan dibeli asing. "Daripada harus dijual asing itu akan ada aturannya, sehingga dia bebas begitu saja. Di negara lain
juga ada aturan-aturan," katanya.

Sementara itu Bank Indonesia juga memastikan kewajiban pemenuhan kepemilikan modal minimal Rp 100 miliar pada 2010 akan tetap berlaku. Nantinya jika ada bank yang tak memenuhi modalnya, nanti akan diberi pembatasan kegiatan. "Intinya kita tidak ingin membuat bank terpaksa dijual begitu saja," katanya.

Yang dimaksud dengan pembatasan, menurut Darmin, adalah pembatasan kegiatan usaha. Nantinya ada semacam disintensif. Hal itu lebih baik daripada bank dijual ke asing."Pada dasarnya kita tidak ingin kita memaksakan begitu saja, sehingga mereka terpaksa menjual banknya. Saya kira itu lebih baik," katanya.

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, 700 KK dari 17 Desa Terdampak
Booth Hyundai di IIMS 2022

Penjualan Mobil Diprediksi Menurun, Dampak BI Rate

Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Franciscus Soerjopranoto memprediksi penjualan mobil di tahun ini bakal melambat, terutama di segmen menengah.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024