Besok, Gugatan ke Guru Besar UI Dicabut

VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji, segera mencabut guagatan ke Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar.

"Besok kamu akan cabut gugatan itu," kata Johnny Situwanda selaku pengacara Susno saat dihubungi VIVAnews, Minggu 10 Januari 2010.

Johnny menjelaskan, gugatan dicabut karena Susno sangat menghargai dan menghormati Bambang Widodo Umar. "Sebagai senior yang kritis, ilmiah, dan reformis," jelasnya.

Susno melaporkan Bambang Widodo Umar pada 4 Januari 2010 ke Polres Jakarta Pusat. Gugatan didaftarkan dengan No. 015/K/I/2010/Restro Jakpus terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Gugatan ini dilayangkan karena Susno keberatan dengan pernyataan Bambang di sejumlah media massa. Pernyataan Bambang dinilai menyudutkan Susno. Gugatan dilayangkan setelah somasi yang dikirimkan Susno tidak juga dijawab Bambang.

Susno mempermasalahkan pernyataan Koran Tempo tanggal 14 Desember 2009, halaman 6. Dalam pernyataannya, Bambang meminta pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Kapolri untuk tidak lagi mengajukan nama Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai Wakapolri.

"Kalau nekat pilih Susno, masyarakat akan berpendapat Polri tak mendengar aspirasi mereka, karena Susno telah membuka permusuhan dengan masyarakat," demikian ditulis rilis tersebut, mengutip pernyataan Bambang.

Menurut pihak Susno, pernyataan tersebut tidak ada dasarnya dan merupakan kebohongan besar.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya
PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024