VIVAnews - Pemerintah Australia akhirnya mencabut tuduhan dumping atas produk kertas toilet (toilet paper) tiga kelompok usaha Sinar Mas pada 12 Januari 2010.
Ketiganya adalah PT Lontar Papyrus, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Pindo Deli), dan PT Univenus. Ketiga perusahaan tersebut dikenai tuduhan dumping pada April 2008.
Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Ernawati membenarkan bahwa produk kertas toilet ketiga perusahaan tersebut bebas dari bea masuk anti dumping (BMAD) yang dikenakan sejak 31 Desember 2008 dan berlaku pada 1 Januari 2009.
BMAD yang dikenakan berada pada kisaran 33 persen hingga 45 persen.
"Oleh karena itu bea masuk yang harus dibayarkan oleh Sinar Mas dapat dikembalikan ke tarif reguler," kata Ernawati ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Rabu 13 Januari 2010.
Menurut Ernawati, pencabutan dilakukan karena penyelidikan yang dilakukan otoritas setempat tidak bisa membuktikan adanya injury yang dialami industri domestik di Australia yang disebabkan impor dari Indonesia.
Tidak hanya Indonesia, produsen dari China yang juga dikenai tuduhan dumping juga dibebaskan dari tuduhan.
Dalam keterangan yang dikeluarkannya, Deputi Direktur Pindo Deli Arvind Gupta membenarkan bahwa jaksa penuntut umum Australia (the Attorney-General) mencabut tuduhan dumping atas kertas toilet yang diproduksinya.
Dengan dicabutnya BMAD tersebut, artinya, semua bea yang dibayarkan sejak saat itu dikembalikan dan tidak ada lagi bea tambahan yang harus dibayarkan di kemudian hari.
Menurut Arvind, pencabutan BMAD hasil dari re-investigasi oleh Australian Customs and Border Protection Service (Customs) berdasarkan temuan atas investigasi awal pada 2008 dengan mengenakan BMAD.
Selanjutnya, Pindo Deli mengajukan kaji ulang atas penerapan bea masuk yang mengacu pada hasil investigasi pada 2008 tersebut. Hasil investigasi menyebutkan impor kertas asal Indonesia dan Tiongkok menyebabkan injury bagi industri kertas toilet Australia.
Injury yang dimaksud, dia melanjutkan, mencakup kehilangan pangsa pasar, price depression dan suppression, serta penurunan keuntungan.
"Pindo Deli segera meminta kaji ulang administrasi atas konklusi tersebut karena tidak konsisten dengan perundang-undangan Australia dan Kesepakatan Anti Dumping WTO," ujar dia.
Menurut dia, Australian Trade Measures Review Officer (TMRO) setuju bahwa konklusi Customs itu cacat dan merekomendasikan JPU menerima rekomendasi TMRO.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
5 Tempat Belanja Outfit Lebaran di Jakarta, Sampai Jadi Langganan Turis Malaysia
IntipSeleb
19 menit lalu
Berikut deretan tempat belanja outfit lebaran yang berada di Jakarta dengan menyediakan berbagai model busana khas hari raya dan turut terkenal di kalangan turis Malaysia
Happy Asmara hingga Sabyan Gambus Tampil di Festival ANTV Ramadan Sukabumi
JagoDangdut
29 menit lalu
Selain itu Festival ANTV Ramadan juga akan dimeriahkan oleh musisi hingga artis ternama Tanah Air. Sebut saja Opick, Sabyan Gambus, Happy Asmara & Royal Band.
Selengkapnya
Isu Terkini