VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Fuad Rahmany mengaku sependapat dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengucurkan dana talangan (bailout) kepada Bank Century.
Menurut Fuad, kasus Bank Century (saat ini bernama PT Bank Mutiara Tbk) tersebut memang disinyalir bisa berdampak sistemik.
"Jadi, mesti tidak ikut dalam pengambilan keputusan pada tanggal 21 November 2008, saya sependapat dengan Ibu Ani (Sri Mulyani)," tutur dia saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, hari ini.
Seperti diketahui, Panitia Khusus Angket Kasus (Pansus) Bank Century hari ini, Senin, 18 Januari 2010, memanggil Fuad Rahmany beserta Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi Marsillam Simanjuntak dan mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution.
Fuad akan dipanggil untuk memberi keterangan soal status sistemik yang bisa ditimbulkan Bank Century saat kolaps.
Menurut anggota Pansus Century M Romahurmuziy, Fuad dan Darmin dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB, sedangkan Marsillam Simanjuntak sorenya.
antique.putra@vivanews.com