Jamsostek Serap Obligasi PLN Rp 1 Triliun

VIVAnews - PT Jamsostek (Persero) telah menyerap obligasi yang diterbitkan PT Perusahaan Listrik Negeri (PLN) hampir senilai Rp 1 triliun.

PLN menerbitkan obligasi senilai Rp 3 triliun atau naik dari rencana semula Rp 1,5 triliun. Surat utang tersebut telah memperoleh pernyataan efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 31 Desember 2009.

"Kami membeli obligasi PLN," kata Direktur Investasi Jamsostek Elvyn G Masassya di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 18 Januari 2010.

Menurut Elvyn, keputusan perusahaan membeli surat utang perusahaan pelat merah tersebut dilakukan setelah PLN memutuskan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam asuransi tenaga kerja Jamsostek. "Mereka sudah mendaftar," ujarnya.

Jamsostek sebelumnya mengancam tidak akan membeli obligasi PLN. Perusahaan telah membuat kebijakan bahwa pembelian obligasi hanya dilakukan untuk perusahaan penerbit yang telah menjalin kerja sama kepesertaan asuransi tenaga kerja dengan Jamsostek.

Elvyn menambahkan, tahun ini perusahaan menganggarkan dana investasi hingga Rp 88 triliun. Dana tersebut akan diinvestasikan pada instrumen deposito berjangka sebesar 27 persen, obligasi 46 persen, saham 20 persen, reksa dana lima persen, dan sisanya pada penyertaan langsung serta properti.

Jamsostek menargetkan imbal hasil yang diperoleh tahun ini tumbuh 20 persen atau mencapai Rp 8,5 triliun. Target tersebut lebih tinggi dari perolehan tahun lalu.

Pada 2009, dana investasi yang tersalurkan sebesar Rp 80 triliun dan perusahaan mengantongi imbal hasil Rp 8,4 triliun.

"Kami memproyeksikan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada tahun ini bakal menembus level 3.000," katanya.

arinto.wibowo@vivanews.com

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024