DPR Desak FTA Asean-China Ditunda 2 Tahun

VIVAnews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha mendesak pemerintah untuk tidak sekadar bernegosiasi kembali (renegosiasi) terkait perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) Asean-China.

Pemerintah juga diminta untuk menangguhkan dan menunda perjanjian tersebut sekitar dua tahun.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR-RI dengan 18 asosiasi industri di gedung MPR/DPR, Jakarta, 18 Januari 2010 menyimpulkan bahwa pemerintah didesak untuk menangguhkan dan kemudian renegosiasi FTA Asean-China.

Adapun sektor industri yang diminta penangguhan dan penundaannya adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), makanan dan minuman, petrokimia, alat-alat dan mesin hasil pertanian, alas kaki, sintetik fiber, elektronik, kabel dan peralatan listrik.

Selain itu, terdapat industri permesinan, besi dan baja, industri komponen manufaktur otomotif, kosmetik dan jamu, mebel dan furniture, ban, serta jasa konstruksi/engineering procurement construction (EPC).

Wakil Ketua Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR-RI Ario Bimo menjelaskan, berdasarkan masukan dari asosiasi-asosiasi, perjanjian tersebut perlu ditangguhkan, karena industri nasional belum siap untuk menghadapinya.

"FTA ini perlu ditinjau kembali dan perjanjian ini bukan sesuatu yang harus dipaksakan. Kesalahan pemerintah tidak menyiapkan industri kita dalam tujuh tahun ini," kata Ario usai RDPU dengan 18 asosiasi industri itu.

Menurut dia, pemerintah seharusnya membangun kesiapan industri nasional dengan kebijakan-kebijakan pendukung, seperti di sektor infrastruktur, energi, dan transportasi.

"Masalah-masalah yang dihadapi industri kita saat ini itu kan karena kebijakan pemerintah. Selain kebijakan umum di empat sektor itu, juga ada kebijakan sektoral yang belum akomodatif, misalnya di mebel ada masalah bahan baku," ujarnya.

Dia menjelaskan, waktu dua tahun untuk menangguhkan perjanjian tersebut perlu dilakukan guna menyiapkan kebijakan umum di empat faktor tersebut.

Namun, untuk masalah sektoral di masing-masing industri, penangguhan bervariasi tergantung kebutuhan.

"Ada yang minta lima tahun, ada yang minta 18 tahun," kata dia.

Hadir dalam RDPU tersebut, 18 asosiasi industri di antaranya Aprisindo, Alsintasi, Gappmi, Gapensi, API, Asaki, Inaplas, Perkosmi, APRI, APPI, Gapbesi, Apsyfi, APBI, Asmindo, AGRI, GB Elektronika, Apkomindo, Askindo, dan Apkobi.

Selain penangguhan dan penundaan FTA Asean-China, muncul desakan kepada pemerintah untuk membenahi dan memperkuat kelembagaan yang mendukung kelancaran arus transportasi barang dan jasa dalam bentuk penguatan kelembagaan seperti KADI, KPPI, BSN, BPEN, dan BPOM.

Anggota dewan berpendapat perlunya reformasi birokrasi terutama terkait dukungan anggaran terhadap lembaga-lembaga tersebut untuk diperbesar.

Pemerintah juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap masuk dan beredarnya barang impor serta menyiapkan pelabuhan-pelabuhan, khususnya yang melayani impor barang guna implementasi FTA Asean-China.

arinto.wibowo@vivanews.com

Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju
VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Kepada tongkat komandan itu diserahkan?

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024