Pemkot Abaikan Pedagang

SURABAYA Post -Pemkot bertekad segera mengakhiri prahara di Pasar Turi. Lelang pembangunan Pasar Turi dinyatakan selesai dengan pemenang lelang PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dan mengabaikan tuntutan pedagang terkait rencana penghapusan aset gedung tahap 1, 2 dan 3 di pasar tersebut.

Pengumuman pemenang lelang sudah diumumkan pemkot sejak Sabtu (16/1). Kini pihak pemkot dan pemenang lelang memasuki tahap tanda tangan kontrak kerja. Kontrak kerja terkait dengan masa kepemilikan investor setelah pembangunan pasar selesai.

“Kami sudah menyusun draft, berikutnya akan dilakukan tanda tangan memorandum of understanding (MoU) dengan investornya. Paling lambat akhir bulan ini,” kata Ketua panitia lelang pembangunan Pasar Turi baru, dr Muklas Udin, Senin (18/1).

Di MoU akan disepakati beberapa poin, di antaranya masalah apa saja yang perlu dikerjakan investor, masa kontrak antara pemkot dan investor, serta tahapan dalam pembangunan itu sendiri. Adapun masa kontrak kerja sama biasanya hanya sampai 25 tahun.

Setelah 25 tahun gedung bangunan Pasar Turi menjadi milik pemkot. Seperti yang sudah dilakukan pemkot dengan pelaksana pembangunan gedung Tunjungan Centre, Siola, dan Darmo Trade Centre (DTC) Wonokromo.

Sedangkan terkait rencana penghapusan aset Pasar Turi berupa gedung pasar tahap 1, 2 dan 3, pemkot mengabaikan keinginan pedagang. Sebab, kata Muklas, pemkot sudah sering berdialog dengan pedagang.

Intinya, pemkot siap mengganti rugi kepada pedagang sebesar Rp 600 ribu per stan. Namun, keputusan pemkot ditolak pedagang tim pemulihan Pasar Turi pasca kebakaran (TPPTPK) pimpinan Arif Budiman.

“Niat kami sudah baik dengan siap mengganti rugi harga stan. Harga stan sesuai dengan penghitungan appraisal. Ternyata, niat ini tidak diterima pedagang. Lha, kalau keinginan pedagang harus diperhatikan terus, kapan Pasar Turi bisa dibangun lagi,” ujarnya.

Oleh: Purnomo Siswanto

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly
Tangkapan layar viral video emak-emak di Makassar ngamuk ancam parang penagih utangnya.

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya

Beredar video viral di medsos, memperlihatkan seorang emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengamuk sambil membawa parang. Emak-emak itu emosi ditagih hutangnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024