Polisi Bongkar Sindikat Sabu Internasional

SURABAYA POST - Sindikat peredaran narkoba yang operasional dengan memanfaatkan kurir (pengantar) dibongkar Satnarkoba Polwiltabes Surabaya. Sindikat  ini diduga mempunyai jaringan internasional.

Dalam kasus ini, pihaknya baru mengamankan Jainul Mawardi alias Kenthung asal Sedati, Sidoarjo yang berperan sebagai kurir dalam perdagangan narkoba. Sedangkan bandarnya,--diidentifikasi berinisial Rr masih diburu petugas Unit I Satreskoba Polwiltabes Surabaya dipimpin AKP Effendie.

AKP Effendie menjelaskan, pelaku dinilai berani beroperasi terang-terangan dalam mengedarkan narkoba. ”Pelaku hanya menggunakan jasa kurir untuk pengiriman barangnya. Selanjutnya, dia sudah menggunakan jasa ekspedisi,” ujarnya, Selasa (19/1) sore.

Ini diperkuat keterangan tersangka Kenthung saat diperiksa penyidik. Kenthung mengaku semula bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor dii kawasan Sedati Juanda. Lalu dia ditawari Rr untuk mengantarkan sebuah barang ke CV Bali Prima, yang berada di kawasan Karang Menjangan. ”Saya mengenal Rr kurang lebih seminggu,” ujarnya..

Barang yang disipakan untuk diantar Kenthung itu sudah dikemas dalam sebuah kotak plastik dibungkus lakban coklat. Kotak itu disimpan di sebuah kamar kos di kawasan Ds Alas Malang, Sambikerep. Di kos itulah, Kenthung kemudian diminta Rr untuk menghuninya. ”Di tempat itulah, kami mengamankan tersangka,” ujar AKP Effendie.

Tidak hanya itu, pihaknya telah menemukan keberadaan barang bukti yang disimpan di kamar tempat tinggal tersangka. Yakni sebuah kotak kayu berisi menyerupai meja berisi 9 paket sabu seberat 830 gram, dan sebuah timbangan.

Sehari sebelumnya, pihak Unit II Satnarkoba Polwiltabes juga mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu lainnya. Kanit II Satnarkoba AKP Suhartono, mengatakan pihaknya juga meringkus Lukman (30), kurir narkoba jenis sabu dari seorang bandar narkoba di Surabaya.

”Kami berhasil menangkap tersangka saat dia coba meranjau (janji dengan pembeli di tempat yang ditentukan),” ujar AKP Suhartono. Ditambahkan, BB yang kita amankan 16 gram sabu-sabu yang masing-masing dikemas dalam 1 bungkus plastik seberat 5,3 gram, dan sisanya dalam sebuah tas plastik yang di dalamnya dibagi-bagi lagi dalam 13 bungkus plastik kecil.

Dari pengakuan Lukman, akhirnya pihaknya juga berhasil mengamankan pemblinya, Muhajir (43) yang ditangkap di parkiran Swalayan Ria, Sedati.

Pihak unit II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya juga berhasil mengamankan 2 tersangka lain, yakni Yudianto, 34, warga Tembok Gede dan Hasan, warga Indrapura.

Tersangka Hasan ditangkap setelah membeli 0,3 gram dari Yudianto, perantara yang lebihn dudlu tertangkap petugas di kawasan Kedung Klinter.

Yudianto sendiri adalah residivis yang sudah 3 kali dalam kasus narkoba.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

Oleh: Arief Junianto

Chief Executive Officer Indodax Oscar Darmawan.

Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya

Penelitian Statista mengungkapkan, pasar kripto di Asia Tenggara diproyeksikan mencapai US$1.787 juta atau sekitar Rp27,5 triliun pada tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024