SURABAYA POST – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengeluhkan tumpang tindih pemeriksaan pejabat dan kriminalisasi kebijakan terhadap pejabat publik di daerah. Menanggapi keluhan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan aparat penegak hukum agar tak main tangkap dan main periksa.
Hal itu mencuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VI Apkasi yang digelar di pendapa Muda Graha Kab. Madiun yang dibuka Presiden SBY, Selasa (19/1).
Kepada aparat penegak hukum, Presiden SBY mengingatkan agar memegang teguh azas praduga tak bersalah. Menurut presiden, sering terjadi tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.
“Saya ingatkan kepada para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, lembaga-lembaga pengawas, BPKP, termasuk jajaran pemerintahan. Penegakan hukum itu harus berangkat dari sesuatu yang faktual, berdasarkan fakta. Jangan baru ada informasi dari SMS atau berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya langsung main tangkap dan main periksa,” tegas presiden kelahiran Pacitan itu.
Penjelasan kepada pers, lanjut SBY, harus dilakukan secara benar. Kepolisian memeriksa bupati, walikota atau gubernur sebagai saksi atas masalah-masalah tertentu.
“Jangan sampai, baru diperiksa sebagai saksi, didengar keterangannya kemudian muncul berita, entah di koran, di SMS, di warung kopi yang menyebutkan bupati X terlibat korupsi tujuh miliar. Tujuh keturunan akan merasa aib, keluarga, anak, isteri, cucu, saudara. Mari kita tegakkan aturan hukum secara benar, sehingga kita bisa mencegah mafia hukum, jangan sampai diperas,” tandasnya.
Sebelumnya, presiden SBY mendapatkan laporan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) H Sujono bahwa saat ini masih terjadi tumpang tindih pemeriksaan pejabat dan kriminalisasi.
Menurut Sujono, upaya Apkasi memperjuangkan persoalan tersebut diakui memang telah membawa hasil. Karena telah terjadi kesepahaman antara kepolisian, kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang aturan main pemeriksaan pejabat publik.
“Sebenarnya sudah ada kesepakatan, bahwa bupati itu diperiksa setelah diperiksa BPKB. Mestinya setelah ada laporan dari BPKP, unsur kepolisian dan kejaksaan masuk. Tapi terkadang ada, belum diperiksa BPKP, kepolisian dan kejaksaan sudah masuk. Ini salah kaprah,” ungkap Sujono yang juga Bupati Pacitan.
Namun sayangnya, MoU itu hanya berlaku di tingkat nasional saja. Sedangakan di tataran lokal atau daerah, masih belum terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil bahasan persoalan tersebut dijadikan butir rekomendasi rakernas yang akan disampaikan kepada instansi terkait.
“Kami berharap ke depan, perlu diterbitkan praturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang perlindungan hukum terhadap pejabat publik dalam mengambil dan menetapkan kebijakan yang berpihak padaa kepentingan masyarakat,” tandas Sujono.
Peraturan itu diharapkan juga mengatur tentang teknis pemanggilan dan pemeriksaan pejabat oleh aparat penegak hokum, sehingga dapat lebih menjamin ketenangan pejabat pemerintah daerah dalam menjalankan tugas.
Rakernas juga menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Agung, Dirjen Otonomi Daerah, BPKP serta Mensos.
Siswowidodo
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas U-23 Indonesia berjumpa Korea Selatan dalam perempat final Piala Asia U-23 2024. Duel ini berlangsung di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Jumat 26 April.
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Momen Jay hingga Ragnar Nobar, Thom Haye Girang Usai Klubnya Dibantai 8-0
Wisata
22 menit lalu
Sepak terjang Timnas U-23 Indonesia ternyata diikuti kakak-kakaknya dari tim senior saat mengalahkan Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Pemilu 2024 telah usai, kini telah terpilih Presiden dan Wakil Presiden pemenang di Pilres 2024. Di sisi lain, sebentar lagi beberapa wilayah akan memasuki Pilkada 2024.
Indonesia U-23 Melaju ke Semi Final Piala Asia U-23, Erick Thohir Buka Suara: Bangga
Jabar
32 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 berhasil menaklukkan Korea Selatan lewat drama asu penalti. Hasil tersebut memastikan langkah Indonesia ke semi final Piala Asia U-23. Ketua Umum PS
Selengkapnya
Isu Terkini