Pertamina Bayar Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Pekan Depan

Tumpahan minyak mentah yang tercecer di Pesisir Pantai Tanjungsari, Karawang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

VIVA – Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal PT Pertamina, Rifky Effendi memastikan, pihaknya telah mulai melakukan pendataan pada warga terdampak kebocoran gas, dari salah satu sumur milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java atau PHE ONWJ di perairan Karawang.

Dua KKKS Pertamina Hulu di Kalimantan Dapat Insentif dari Pemerintah

Hal itu diakui Rifky sebagai upaya Pertamina, dalam menyiapkan dan memberikan kompensasi bagi para warga terdampak tersebut.

"Tiga daerah dengan dampak terparah yakni di Kabupaten Karawang dan Bekasi di Jawa Barat, serta wilayah Kepulauan Seribu di DKI Jakarta," kata Rifky di kantornya, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2019.

Produksi Migas PHE Capai 897 MBOEPD di 2021

"Selain itu, ada lagi empat daerah di wilayah Banten, yang memiliki potensi terdampak yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, serta Kota Cilegon," ujarnya.

Rifky menjelaskan, dampak terberat akibat kejadian ini dirasakan oleh wilayah Karawang, akibat sumber dan arus air bergerak dari timur ke barat. Begitu pun hal serupa terjadi di wilayah Bekasi dan Kepulauan Seribu.

Punya Ketan Adem, PHE Jambi Merang Sukses Cegah Karhutla

Selain itu, Rifky mengaku bahwa pihaknya menemui sejumlah titik tumpahan minyak di perairan kawasan Tangerang, Serang, dan Cilegon. "Kami fokus pada tujuh daerah ini," kata Rifky.

Rifky menjelaskan, sebanyak 279 orang telah dikerahkan guna melakukan pendataan warga di ketujuh daerah tersebut, yang diperkirakan mencapai sekitar 70 persen pada Jumat 16 Agustus 2019.

Nantinya, data ini akan diverifikasi bersama pemerintah setempat di daerah terdampak, dan diharapkan bisa segera rampung pada pekan ini untuk kemudian kompensasinya bisa disalurkan mulai pekan depan.

"Kita harap (pendataan) minggu ini selesai, dan minggu depan sudah mulai bisa disalurkan kompensasi yang selama ini ditunggu-tunggu oleh warga. insya Allah minggu depan kita sudah mulai menyalurkan," ujarnya.

Pendataan yang menyasar para warga terdampak ini akan didata berdasarkan nama dan alamat tempat tinggal mereka. Sementara itu, mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah proses pendataan selesai, dengan adanya objek penerima kompensasi dan skema pembayaran kompensasi yang akan diberikan.

Hingga saat ini, Pertamina telah menyiapkan 22 ribu formulir yang harus diisi oleh para warga terdampak, di mana di dalamnya tercantum berbagai kolom mulai dari pekerjaan, status kepemilikan usaha, jumlah keluarga, usaha tambahan, lokasi usaha, asal daerah asli, status tempat tinggal, dan satu kolom yang bisa digunakan warga untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya