Jokowi Jamin PNS Dapat THR 2020

Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

VIVA – Melalui pidatonya soal Nota Keuangan Tahun 2020, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengutamakan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara di tahun anggaran 2020 mendatang. Meski tak naik gaji, THR dan gaji ke-13 masih akan diberikan tahun depan.

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Jokowi berharap, melalui hal tersebut, nantinya aspek pelayanan pemerintah terhadap masyarakat juga bisa terus meningkat, hingga mampu mengakomodir segala keperluan yang dibutuhkan masyarakat.

“Karenanya, pemerintah akan tetap memperhatikan kesejahteraan para aparatur negara,“ kata Jokowi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 16 Agustus 2019.

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Sejumlah kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah untuk tahun anggaran 2020 mendatang, misalnya seperti pemberian gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR), yang juga akan diperuntukan bagi para pensiunan ASN, selain bagi para ASN yang masih aktif.

“Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan JHT (Jaminan Hari Tua) untuk aparatur negara,” kata Jokowi.

Jokowi Nonton Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Kamar: Menang InsyaAllah

Presiden berharap, berbagai belanja tersebut nantinya akan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2020, yakni penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen.

Selain itu, kemiskinan diharapkan bisa turun di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen, dan ketimpangan bisa menurun di kisaran 0,375 sampai 0,380.

Kemudian, pemerintah pun mengaku sangat optimistis bahwa pembangunan kualitas manusia juga bisa terus ditingkatkan, dengan target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 72,51 pada tahun 2020 mendatang.

"Belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi, baik di pusat maupun di daerah," kata Jokowi.

"Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas. Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN, harus dihapus," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya