DPR Minta Pelaksanaan FTA Ditinjau Ulang

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nampaknya tidak merestui perjalanan pemerintah dalam menggelar pelaksanaan perdagangan bebas Asean-China (FTA).

Sudah Menjenguk, Ayah Chandrika Chika Gak Nyangka Anaknya Pakai Narkoba

Ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi VI DPR RI kepada lima menteri, semuanya beranggapan Indonesia belum siap menggelar FTA.

Para anggota umumnya, meminta FTA ditunda. Dasarnya, mereka menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan Menteri Perdagangan bahwa neraca perdagangan Indonesia ke China defisit.

"Terlalu berlebihan menganggap pasar China besar, karena realitasnya perusahaan multi nasional di China hanya mendapatkan lima persen dari pendapatannya," ujar salah seorang anggita Komisi VI DPR Nuroji dalam rapat kerja bersama lima menteri, Rabu, 20 Januari 2010.

Nuroji menuturkan, China sangat lihai dalam melindungi produk lokal. Jangankan setelah FTA, sebelum FTA saja produk China sudah mendominasi.

Anggota lain, Muhammad Misbahkun lebih merasa prihatin karena DPR merasa tidak dijadikan tempat konsultasi oleh pemerintah untuk pelaksanaan FTA. "Kita itu laboratorim untuk lampu pijar saja baru mau dibangun, bagaimana bisa bersaing," ujar dia.

Menurut Refrizal, anggota lainnya, dampak pelaksanaan FTA ini lebih luas dibanding kasus Bank Century. Pasalnya, tidak hanya psikologis yang terkena, banyak pihak juga akan menderita akibat FTA. "Segi materi kita bisa kehilangan ribuan triliun," ujar dia.

Sedangkan Sukur H Nababan mengibaratkan, FTA Indonesia dengan China bak permainan bola antara PSSI melawan Brazil. "Bagaimana dibandingkan, lihat saja, listrik, jalan, cost untuk mengirim barang, pelabuhan, bunga kredit perbankan, dan lain-lain, Indonesia semuanya lebih mahal operasional. Belum lagi bicara SDM," katanya.

Untuk itu semua anggota Komisi VI menyetujui kalau perjanjian FTA ini ditinjau ulang dan ditunda.

antique.putra@vivanews.com

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024