Asyik, Belanja ke Pasar Sekarang Bisa Pakai Aplikasi

Aktivitas pedagang dan konsumen di pasar tradisional sayur dan rempah-rempah, Pe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Terobosan dilakukan Komite Pedagang Pasar atau KPP dengan membuat aplikasi online 'Kepasar'. Tujuan aplikasi ini bisa lebih memudahkan masyarakat yang ingin membeli, namun tanpa mesti datang ke pasar tradisional.

img_title Mentan: Naiknya Kapasitas Penggilingan Padi Kecil Geser Pola Distribusi Beras

Ketua Umum KKP, Abdul Rosyid Arsyad mengatakan, aplikasi Kepasar diluncurkan saat HUT RI ke-74, Sabtu 17 Agustus 2019. Aplikasi ini dibuat, agar pasar tradisional tetap jadi daya tarik selain pasar modern.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rosyid menyebut aplikasi ini juga sebagai respons keinginan Presiden Jokowi agar pedagang UMKM di pasar tradisional punya dukungan. Konsumen pembeli pun bisa didongkrak.

img_title Harga Beras Mulai Turun, Mendag Busan: Stok di Ritel Modern Makin Banyak

“KPP merespons keinginan bapak Jokowi, dengan membuat aplikasi online Kepasar. Ini bentuk pedagang pelaku UMKM bisa kuti zaman teknologi digital,” kata Rosyid dalam keterangannya, Senin 19 Agustus 2019.

Dia menjelaskan, aplikasi ini dibuat secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing. Maka itu, momen peluncuran dipilih saat HUT RI.

img_title Pasar Digital Langkat: Inovasi Lokal Rasa e-Commerce, Angkat Ekonomi Daerah

"Saya ingin menunjukkan aplikasi Kepasar bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri," tutur Rosyid.

Kemudian, aplikasi ini dimulai dari Jakarta dengan menggandeng PD Pasar Jaya. Dengan kerja sama ini, maka seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya akan bisa terjangkau pakai aplikasi Kepasar.

"Kami pastikan awal berjalannya aplikasi online Kepasar mulai di seluruh pasar se-DKI Jakarta. Kami berdayakan masyarakat yang menganggur bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rodyid meyakini aplikasi Kepasar ini bakal jadi andalan ke depannya, karena dicari dan dibutuhkan masyarakat umum. Apalagi, jika aplikasi ini nanti sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.

"Saat ini siapa yang tak butuh pasar khususnya pasar tradisional. Baik orang tua hingga milenial pasti membutuhkan pasar tradisional. Aplikasi ini kami bentuk untuk menjembatani mereka tanpa harus datang ke pasar," tuturnya.
    

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Buka Peluang Dongkrak Pajak Marketplace Akhir Kuartal II-2026, Simak Pertimbangannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk menaikkan pajak marketplace online pada akhir kuartal II-2026 mendatang.n.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut