Hak Angket Century

Janggal, Dua Nasabah Century Jadi Sorotan

VIVAnews - Pansus Hak Angket Bank Century menjadwalkan pemanggilan dua nasabah Bank Century yang berdomisili di Ciputat dan Makassar. Pansus mempertanyakan nasabah di Ciputat yang berprofesi sebagai sopir taksi namun memiliki simpanan hingga Rp 200 miliar.

Sementara kasus nasabah di Makassar, Amirudin Rustam diketahui mencairkan dana sebanyak Rp 35 miliar. Padahal dana bank sudah diblokir.

Anggota pansus dari Fraksi PAN Benny K Harman, Hendrawan Supratikno dari FPDI Perjuangan dan anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat mencecar mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji soal dua nasabah ini. Mereka khawatir terjadi rekayasa dan modus untuk menyelewengkan dana bank.

Namun Susno mengaku tidak banyak tahu soal dua nasabah ini. Perkembangan terakhir yang diketahuinya saat ia masih menjabat sebagai Kabareskrim, kasus Amirudin baru dalam tahap awal pemeriksaan. Sementara nasabah di Ciputat baru diketahuinya belakangan ini.

"Yang di Ciputat itu belakangan terungkapnya. Rekening yang dibekukan kan banyak sekali. Yang Ciputat yang sopir angkot, saya tidak bisa beri penjelasan di sini, bukan menghindar tapi betul-betul tidak tahu," kata Susno saat menjadi saksi di Pansus, Rabu 20 Januari 2010.

Sedangkan kasus di Makassar, kata dia, pencairan dana dilakukan atas seizin kepala cabang bank. Saat itu diketahui ada sejumlah Rp 35 miliar yang mengalir ke Makassar. "Begitu diketahui langsung diblokir," kata Susno. Kasus itu kemudian ditangani kepolisian sebagai kasus terpisah dan Susno tidak pernah mendapatkan laporannya lagi.

Soal modus kejahatan bank dalam dua kasus ini, Susno mengaku tidak tahu secara detil. "Tapi kalau dua fenomena ini, merupakan orang yang tidak berhak menerima dana sebesar itu, tapi diterima ini jelas modus tapi perlu diperdalam, perlu pembuktian lagi," kata dia.

Hendrawan meminta dua nasabah ini didatangkan, termasuk pimpinan cabang Bank Century di Makassar, apakah kasus ini hanya kecelakaan atau sengaja diskenariokan.

Sedangkan Andi Rahmat menilai kasus dua nasabah ini bisa dijadikan entry point untuk menelusuri aliran dana Bank Century yang dinilai mencurigakan.

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Rasio Utang Pemerintah 2025 Ditargetkan Naik Jadi 40 Persen, Kemenkeu Buka Suara

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 ditargetkan naik di kisaran 40 persen.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024