Menkeu Sri Sebut Anggaran untuk Ibu Kota Baru Bakal Dibahas dengan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Instagram @smindrawati.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, besaran anggaran untuk pembangunan ibu kota baru saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan DPR RI. Dia belum mau menyebutkan besaran anggaran yang akan dialokasikan dari APBN maupun waktu penganggarannya.

Di Rapat Paripurna, Demokrat dan PKS Minta Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota

"Kami sedang bahas dengan DPR, nanti ya kita lihat saja," tutur Sri di kantornya, Jakarta, Senin 26 Agustus 2019.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menambahkan, memang pengalokasian APBN untuk ibu kota baru harus dikoordinasikan terlebih dahulu oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk DPR.

Menpan RB Tegaskan Telah Siapkan 4 Skenario Pemindahan ASN ke IKN

"Nanti, sabar, akan dikoordinasikan dulu hal itu lebih lanjut. Sabar ya," kata dia saat dikonfirmasi secara terpisah.

Meski demikian, setelah memutuskan lokasi ibu kota baru akan terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa anggaran pembangunan ibu kota baru yang yang berasal dari APBN akan sebesar 19 persen dari total kebutuhan dana Rp466 triliun.

Intip Sejumlah Tantangan Dalam Pemindahan IKN ke Kalimantan

"19 persen berasal dari APBN, itu pun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset dengan DKI Jakarta. Sisanya, merupakan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan investasi langsung swasta, dan BUMN," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran alokasi anggaran tersebut rencananya hanya diperuntukkan bagi pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, ruang terbuka hijau, maupun pengadaan lahan.

Di luar itu, pemerintah akan mengandalkan pembiayaan dari sekema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp340,6 triliun. Skema KPBU ditarget bisa diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta.

Nantinya, pembangunan infrastruktur yang bisa dibiayai melalui skema pembiayaan KPBU tersebut, dikatakan Bambang adalah gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Begitu juga untuk rumah dinas bertingkat dan tapak Aparatur Sipil Negara, TNI maupun Polri.

Selain itu, dana melalui skema itu ditujukan untuk membangun sarana pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA, sarana kesehatan, lembaga pemasyarakatan, sarana dan prasarana seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah hingga sarana olahraga.

Di samping dua pembiayaan tersebut, pemerintah juga berencana menarik dana melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan atau KSP yang hanya ditujukan bagi pihak swasta. Biaya dari skema tersebut diharapkan bisa mengumpulkan dana sebesar Rp95 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya