Wanita Seret Tetangga ke Pengadilan karena Benci Aroma Barbecue

Ilustrasi barbecue/bakar-bakaran.
Sumber :
  • Pixabay/Free-Photos

VIVA – Seorang perempuan di Australia Barat memperkarakan tetangganya agar sang tetangga tak bisa lagi menggunakan alat bakar-bakaran bahan makanan untuk aktivitas barbecue. Perempuan bernama Cilla Carden tersebut merasa terusik dengan barbecue yang kerap dibikin oleh tetangganya.

Kalahkan 11 Negara, Siswa Indonesia Sabet Emas Kompetisi Matematika Internasional di Australia

Dikutip dari laman BBC, Cilla Carden tinggal di Perth mengklaim bahwa aktivitas barbecue yang menimbulkan asap dan anak-anak yang berisik menabrak hukum tata tertib masyarakat. Dia kemudian menggugat dan menyeret tetangganya ke pengadilan.

Tuntutannya adalah agar pengadilan memerintahkan tetangganya tak bisa lagi mengadakan acara barbecue.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

Namun, pengadilan dalam sidang perdana akhirnya menolak gugatan Carden dengan argumen bahwa gugatannya kurang bukti yang cukup. Daftar gugatannya memang tak hanya soal barbecue, namun juga sejumlah tuntutan lain.

Di antaranya agar tetangganya tersebut mengurangi pencahayaan di depan rumah mereka, memastikan binatang peliharaan mereka tak berisik dan mengganti jenis tanaman tertentu di taman mereka.

Media Asing Sebut Penampilan Timnas Vietnam Jauh di Bawah Indonesia: Sangat Kontras

Menurut Pengadilan Tinggi Australia, dia merasa terganggu dengan asap rokok dan juga asap barbecue yang masuk ke lingkungan halamannya di area perumahan pinggiran Kota Perth.

"Mereka memanggang dan saya mencium bau ikan yang mengganggu, bau ikan di mana-mana. Saya sekarang tak bisa lagi menikmati halaman saya karena terganggu dengan baunya," ujar Cilla Carden.

Pengadilan terkait pada akhirnya menolak gugatan Cilla Carden.

"Apa yang tetangganya lakukan adalah hidup di rumah dan halaman mereka dan itu adalah hal biasa," kata juru bicara otoritas pengadilan setempat usai sidang perdana berbentuk hearing itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya