Awas Jangan Tertipu, Ada 123 Fintech Ilegal Beroperasi

Ilustrasi fintech ilegal
Sumber :
  • Dokumen Kominfo

Kemudian menurutnya hingga September ini, pihaknya juga telah menghentikan 49 entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. 

img_title 155 Nama Lulus Tahap I Seleksi DK OJK, Ada Wamenlu hingga Eks Bos BI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Serahkan ke Asosiasi Urusan Sertifikasi Kompetensi di Industri Perasuransian

OJK mendorong pembentukan lembaga sertifikasi profesi yang dapat diselenggarakan dengan baik dan berkualitas, guna menciptakan profesional di industri perasuransian.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut