Perampok Nasabah Tertangkap di Kelapa Gading

VIVAnews - Tiga pelaku perampokan diamankan petugas kemanan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku dikejar setelah membawa kabur uang Rp 40 juta milik korbannya.

Ketiga pelaku adalah Yayah, Suhardi, Hengki, mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Para pelaku membuang Wiwik Sulistiani dari dalam mobil dan melarikan uang Rp 40 juta, sekitar pukul 14.30, Kamis 21 Januari 2010.

Warga Gambir, Jakarta Pusat itu kemudian hanya bisa berteriak. Sejumlah petugas keaman berusaha mengejar pelaku dan kemudian tertangkap di kawasan lampu merah kelapa nias.

Hingga kini belum diketahui secara pasti, apakah kejadian memang murni aksi perampokan atau penipuan. Kepala Polisi Sektor Kelapa Gading, Komisaris Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kasus ini masih akan dikembangkan.

"Sementara masalah penukaran uang dolar atau ada unsur lain yang terkait yayasan," ujarnya, Kamis 21 Januari 2010.

Menurut kapolsek, korbanmemang sudah janjian dengan tiga tersangka untuk bertemu di Jembatan Lima, Jakarta Barat. Mereka kemudian berangkat ke Bank Bukopin kawasan Roxy untuk mengambil uang Rp 40 juta.

Dari bank mereka kemudian ke kawasan Kelapa Gading dan korban di buang di depan restoran buah total, di Jalan Raya Kelapa Gading. Korban minta tolong dan berteriak kalau dirinya adalah korban perampokan.

"Lima petugas keaman perumahan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diamankan di lampu merah Kelapa Nias," ujarnya

Polisi masih memeriksa dan mendalami kronologi kejadian dari peristiwa tersebut. Sementara barang bukti berupa uang tunai Rp 40 juta, tiga telepon genggam, mobil, sudah diamankan polisi.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Laporan: Arnes Ritonga| Jakarta Utara

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024