Publik Kini Bisa Lihat Laporan Keuangan Negara Via BAS Mobile Online

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara resmi meluncurkan aplikasi Bagan Akun Standar atau BAS Mobile Online. Aplikasi tersebut diluncurkannya supaya seluruh masyarakat dapat melihat secara rinci laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah.

Sosialisasi Pajak Bareng Sri Mulyani, Ganjar Minta Warga Jangan Takut

Sri menjelaskan, melalui aplikasi tersebut, laporan keuangan dari 542 kabupaten atau kota dan 34 provinsi dapat diakses oleh masyarakat dan diunduh melalui aplikasi mobile, tidak hanya dari website

Dengan begitu, lanjut dia, pengguna dapat lebih mudah memahami dan menggunakan berbagai segmen akun baik dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, maupun pelaporan keuangan melalui mobile phone.

Soal Banjir Rob, Bupati Demak Curhat ke Sri Mulyani Minta Bantuan

"Saya meresmikan aplikasi BAS mobile online. Ini adalah aplikasi online yang bisa digunakan seluruh stakeholder dari akuntansi dan pelaporan keuangan, semakin orang banyak melihat akan bisa memahami keuangan negara dan penggunaannya," kata Sri Mulyani saat meluncurkan BAS di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 September 2019.

Dia merincikan, BAS berisi daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis yang bisa dimanfaatkan sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah. 

Sri Mulyani Akui 20 Tahun Desentralisasi Fiskal Banyak PR, Apa Saja?

"Banyak yang berkata bu ada datanya baik pusat daerah, namun mereka hanya ada di website, tapi enggak bisa di-download dan digunakan kapan saja di mobile phone, harusnya gampang di-download. Makanya kami terus inovasi agar data yang rumit tetap ramah pengguna saat di-download di mobile phone," ujar Sri.

Karena itu, dia berharap, dengan kemudahan akses terhadap keuangan negara, masyarakat bisa memahami penggunaan anggaran pemerintah. Dasar hukum peluncuran aplikasi tersebut ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.05/2013 tanggal 31 Desember 2013 tentang Bagan Akun Standar.

"Sehingga masyarakat kita itu nanti suatu waktu mendebatkan mengenai kebijakan fiskal, mengenai bagaimana menggunakan sumber daya negara mereka berbasiskan pada data. Jadi debatnya enggak ngalor-ngidul yang akhirnya hanya ngomong yang tidak menyenangkan, pokoknya asal menyinggung dan berbeda saja," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya