VIVAnews - Bank Indonesia memastikan penyalahgunaan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan sindikat internasional sudah dapat dikendalikan. Meski begitu bank sentral minta nasabah tetap waspada.
BI menjelaskan dari laporan terakhir bank, sampai hari ini tidak terdapat perubahan yang signifikan atas potensi kerugian material pada hari sebelumnya, yaitu sekitar Rp 5 miliar dari empat bank.
"Hal ini mengindikasikan bahwa bank telah mampu mengatasi permasalahan tersebut. Dengan demikian masyarakat tetap aman menggunakan kartu ATM seperti biasanya," kata Kabiro Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah dalam penjelasan tertulisnya yang dikutip VIVAnews, Jumat 22 Januari 2010.
BI juga telah memerintahkan bank untuk mengganti kerugian nasabah segera setelah proses verifikasi kerugian selesai dilakukan. Selanjutnya, bank diminta mengganti kartu ATM nasabah yang dicurigai telah dicuri datanya dan melakukan edukasi kepada nasabah dan masyarakat mengenai keamanan penggunaan kartu ATM. Selain itu, BI telah meminta bank untuk memeriksa dan mendeteksi serta meningkatkan keamanan mesin-mesin ATM dan EDC (Electronic Data Capture) baik secara sistem maupun secara fisik atau lokasinya.
BI juga menghimbau agar nasabah selalu meneliti dan memperhatikan kondisi saat menggunakan mesin ATM maupun EDC. Beberapa kiat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menghindari praktek ilegal atas kartu ATM oleh pihak yang tidak berhak adalah:
Pertama, melindungi kerahasiaan PIN antara lain dengan cara mengganti PIN secara berkala, menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga PIN tidak dilihat oleh pihak lain, dan tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah merupakan petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN.
Kedua, memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekililingnya dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat dan atau kepada pihak berwajib.
Ketiga, pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant (toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan), diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah diimbau tidak bertransaksi dan segera melaporkan kepada pihak bank terdekat atau kepada pihak berwajib.
Keempat, segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi.
Kelima, cari lokasi ATM yang relatif aman.
Keenam, jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM, waspadalah selalu.
Baca Juga :
Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kota Batu terancam gagal menjadi tuan rumah Cabang olah raga (Cabor) BMX dalam ajang Porprov Jatim 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit belum jelas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi waktu 352 pedagang di Pasar Banyuwangi untuk mengosongkan lapaknya pada 1-7 Mei 2024 dan pindah ke area Gedung Wanita.
Kinerja otak yang optimal merupakan kunci produktivitas, kreativitas, dan kesejahteraan. Agar kinerja otak tetap maksimal, hindari delapan kebiasaan ini.
Simak, Inilah Kiat Cerdas jadi Konsumen di Ruang Digital
Siap
13 menit lalu
era perkembangan teknologi, pola hidup masyarakat mulai bergeser ke arah digital salah satunya transaksi berbelanja online. Dengan memanfaatkan internet, masyarakat dap
Selengkapnya
Isu Terkini