Dua Serikat Buruh Bersatu Tolak Tindakan Inkonstitusional

Aksi Demonstrasi Tolak RKUHP dan UU KPK di DPR
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kompak bersatu menyikapi maraknya aksi-aksi jalanan yang terjadi belakangan ini.

img_title Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi, Sejak Sebelum Dilantik Sebagai Presiden

Keduanya meyakini aksi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah tempat murni perjuangan. Namun itu diduga disusupi penumpang gelap. Karena itu tegasnya, buruh Indonesia menolak agenda politik yang berupaya memboncengi setiap aksi demonstrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mensinyalir adanya penyusup yang menumpangi aksi mahasiswa," tegas Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dikutip dari keterangannya saat mengelar konferensi pers bersama Presiden KSPI, Said Iqbal, di Jakarta, Rabu 25 September 2019. 

img_title Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat, tapi Harus Bertanggung Jawab

Andi mengaku, mendapatkan informasi bahwa ada aksi penyusupan yang berkaitan dengan agenda politik untuk membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih. Penegak hukum khususnya Kepolisian pun diminta untuk menindak aktor utama di balik peristiwa kerusuhan dengan tidak pandang bulu. 

Apalagi, menurut Andi, kerugian yang timbul akibat perbuatan perusuh selain merusak fasilitas tol dan pos polisi, hingga berdampak pada turunnya saham. Artinya, turut mengganggu iklim dunia kerja. 

img_title Hindari Macet! Ini Jalur Alternatif di Jakarta saat 26 Aksi Demo Berlangsung

Lebih lanjut dia menegaskan, buruh menolak kegiatan-kegiatan inkonstitusional yang berupaya memecah belah persatuan Indonesia. Terlebih dengan menyusupi aksi yang dilindungi oleh konstitusi.

"Buruh sudah dewasa berdemokrasi. Hal biasa berbeda pandangan tetapi tidak merusak demokrasi," tegasnya.

Sementara itu Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, agenda buruh Indonesia setelah rangkaian pilpres selesai adalah fokus dalam menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Kemudian, mendorong pemerintah untuk membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

"Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya," ujarnya.

Buruh tolak tindakan inkonstitusional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iqbal menegaskan, buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen yang menggunakan jalur tersebut. Namun buruh menolak segala upaya yang bertentangan dengan konstitusi.

"Intinya persatuan Indonesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara," tegasnya.

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas.

Mahasiswa Turun ke Jalan Gelar Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari 4 Titik Ini

Warga Jakarta perlu bersiap menghadapi potensi kepadatan lalu lintas pada hari ini, Rabu (28/10/26). Ribuan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut