Percepatan Pelarangan Ekspor Nikel Momentum Tepat Perkuat Pasar RI

Ilustrasi lahan tambang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Pemerintah memutuskan mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Pelarangan ekspor nikel yang dipercepat pemerintah dinilai merupakan momentum yang tepat karena kebutuhan pasar domestik. 

Satu Tahun Berdiri, Intip Langkah MIND ID Genjot Hilirisasi Produk Tambang Nasional

Anggota DPR RI, Maman Abdurrahman, mengatakan percepatan pelarangan ekspor nikel dilakukan untuk kebutuhan pasar domestik. Sebab, pemerintah memang sedang menggalakkan hilirisasi industri di minerba, terutama nikel.

Hilirisasi ini, kata Maman, rencananya akan diolah menjadi bahan jadi dan bernilai tambah terutama untuk baterai lithium yang akan digunakan pada mobil listrik. 

Menteri Bahlil Sebut Ada Pihak Ingin Jegal Hilirisasi di Indonesia

"Saat ini sektor hilir sangat dibutuhkan, harapannya nikel mampu diolah dan di distribusi dengan nilai yang sangat tinggi. Tinggal perangkatnya sudah disiapkan atau belum,” ucap Maman dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2019.

Ia menuturkan, dengan pelarangan ekspor itu Indonesia bisa mengambil momentum kebutuhan domestik yang besar, apalagi kalau nanti sudah dibangun smelter.

Melalui Talkshow, Perkumpulan Telapak Gali Dilema Nikel di Indonesia

Untuk itu, ia meminta pemerintah dan pengusaha nikel untuk komitmen pada asas dan aturan. Pemerintah pun harus memiliki kepastian hukum yang lebih jelas, sedangkan pelaku usaha harus komitmen usai mendapatkan kuota ekspor. 

"Wajar jika pelaku usaha jadi ngamuk dengan percepatan larangan ekspor ini, mereka pasti sudah punya business plan hingga 2022. Tapi saya rasa mereka bisa mengikuti asal kepastian hukumnya jelas dari pemerintah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Usaha Eksplorasi Mineral Kementerian ESDM, Andri Budhiman Firmanto, mengungkapkan Indonesia memang memiliki kesempatan besar untuk mengambil momentum ini.

Menurut dia, 40 persen dari total biaya manufaktur mobil listrik berasal dari baterai dan Indonesia merupakan salah satu negara yang punya bahan baku terbaik di dunia untuk memproduksi baterai lithium ion. 

“Berdasarkan kajian, 40 persen dari total biaya manufaktur mobil listrik berasal dari baterai,” kata Andri. 

“Percepatan aturan larangan ekspor bijih nikel kadar rendah ini dilakukan untuk mengejar momentum pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini juga memperhatikan jumlah cadangan terbukti dan jaminan pasokan bijih nikel kadar rendah untuk persiapan percepatan industri mobil listrik,” tambahnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya