VIVAnews - Indobaromater melakukan survei untuk mengetahui opini publik tentang permasalahan yang muncul dan melihat pentingnya kasus Bank Century di mata masyarakat.
Beragam pendapat bermunculan mengenai permasalahan Bank Century. Misalnya saja, mengenai asumsi bahwa Bank Century berdampak sistemik.
Pada November 2008 lalu, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memutuskan menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan dengan memberikan dana penyelamatan sebesar Rp 6,7 triliun. Ada dua pendapat yang berbeda mengenai tindakan pemerintah dan BI tersebut.
Pendapat pertama, kebangkrutan Bank Century harus dihindari agar masyarakat tetap percaya kepada bank dan mau tetap menyimpan uangnya di bank. Sebab itu, Bank Century harus harus diselamatkan dari kebangkrutan.
Pendapat kedua, kebangkrutan Bank Century tidak akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap bank akan hilang. Masyarakat akan tetap percaya dan menyimpan uangnya di bank. Karena itu, Bank Century harusnya dibiarkan saja bangkrut.
Dari dua pendapat tersebut, masyarakat yang setuju dengan pendapat pertama mencapai 26,2 persen. Sedangkan yang setuju pendapat kedua sebesar 36,3 persen. Adapun yang tidak menjawab, karena tidak tahu adalah 37,6 persen.
Kendati demikian, Indobarometer memandang bahwa masyarakat lebih setuju bahwa kebangkrutan Bank Century tidak akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap bank.
"Pendapat masyarakat lebih setuju apabila Century tidak usah diselamatkan atau dibiarkan bangkrut," ujar Direktur Indobarometer Muhammad Qodari saat jumpa pers mengenai survei terbarunya di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu, 24 Januari 2010.
Indobarometer melakukan survei mengenai 'Kasus Bank Centruy di Mata Publik', pada 8-18 Januari 2010. Survei dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah responden 1200 orang. Margin of error kurang lebih sebesar 3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
antique.putra@vivanews.com
Baca Juga :
Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Ingin tambahan penghasilan tanpa modal? Segera klaim saldo DANA gratis Anda hari ini! Temukan cara-cara mudah dan menarik untuk mendapatkan cuan ekstra hanya dengan hp.
akil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menilai disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) akan memberi pengaruh untuk perkembangan Kota Depok. Dengan
Kabar gembira bagi para pengguna DANA. Pasalnya, ada berbagai cara dan trik untuk mendapatkan saldo DANA gratis dengan mudah. Salah satunya yakni dengan menggunakan apli
Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika dan Jeixy Akan Direhabilitasi Asalkan…
Purwasuka
10 menit lalu
Polisi resmi menetapkan Selebgram Chandrika Chika, mantan atlet e-sport Herli Juliansah alias Jeixy, dan empat rekannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di hotel.
Selengkapnya
Isu Terkini