Minyak Goreng Curah Dilarang, Ini Kata Pedagang Gorengan

Minyak goreng berbusa.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Pemerintah bakal melarang penggunaan minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Pelarangan itu hanya berlaku untuk penjualan langsung ke konsumen, sedangkan penjualan ke industri tetap dibolehkan.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Salah satu pedagang gorengan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Warningsih (40 tahun) mengaku pernah sesekali menggunakan minyak goreng curah untuk operasionalnya. Namun, dia mengaku sepakat, bila memang pemerintah melarang penjualan tersebut.

"Kalau itu sudah menjadi keputusan pemerintah untuk kesehatan masyarakat, ya (kita) mendukung aja. Kemasan kan, memang lebih higienis. Kalau curah, memang kurang higienis," ujar Warningsih kepada VIVAnews, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2019. 

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Dia pun mendukung pemerintah menyiapkan program khusus, terkait minyak goreng tersebut. Memang, diakuinya, untuk harga minyak goreng curah dinilai lebih murah dibanding minyak goreng kemasan

"Untuk sekarang kemasan bervariasi ada yang murah juga. Kalau minyak curah, (lebih murah) ya selisih tiga ribu atau empat ribu," ucapnya. 

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Selama ini, dia mengaku juga memilih-milih minyak goreng curah mana yang lebih bersih, alias tidak sembarang pilih. "Tergantung, kalau kita lihat minyaknya, kalau keruh kita enggak mau, kan ada yang agak kuning, (saya beli) di warung di pasar," ucapnya. 

Dia menegaskan, mendukung pemerintah melarang untuk kesehatan masyarakat. Sebab, dia juga sering menggunakan minyak kemasan meskipun harga sedikit mahal.

"Ya okelah (dilarang pada 2020), untuk kesehatan masyarakat," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya