Facebook Hapus Akun Bodong di Mesir, Nigeria, UEA dan Indonesia

Facebook.
Sumber :
  • Livemint

VIVA – Facebook menyatakan telah menghapus banyak akun tak jelas atau bodong yang melakukan perilaku tidak autentik dan terkoordinasi pada platform Facebook dan Instagram. 

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Dilansir dari CNBC pada Rabu 9 Oktober 2019, dijelaskan Facebook menghapus beberapa halaman, group, dan akun yang terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook dan Instagram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan, pihaknya menemukan tiga kasus yang beroperasi terpisah. Satu di antaranya dari Uni Emirat Arab, Mesir, dan Nigeria. Lalu, dua lagi dari Indonesia dan Mesir.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

"Perilaku tidak autentik yang terkoordinasi didefinisikan oleh Facebook sebagai sekelompok orang bekerja bersama untuk menyesatkan orang lain tentang berita seseorang," jelasnya.  

Adapun perusahaan-perusahaan yang diduga Facebook memiliki tautan ke kegiatan-kegiatan itu termasuk Charles Communications di UAE, MintReach di Nigeria, dan Flexell Mesir dalam kasus pertama. 

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Selain itu, Facebook juga mengatakan InsightID di Indonesia dan El Fagr di Mesir masing-masing diduga memiliki tautan untuk kasus kedua lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gleicher mengatakan langkah untuk menghapus halaman, grup, dan akun didasarkan pada perilaku mereka dan bukan konten baik yang diposting," ujarnya.

Ia menuturkan, dalam setiap kasus ini, orang-orang di balik kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk menggambarkan diri mereka sendiri. (asp)

Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut