Sejak Semula Pengusaha Tak Setuju FTA

VIVAnews - Pengusaha ternyata sejak semula tak setuju Indonesia ikut menandatangani perjanjian perdagangan bebas (FTA) ASEAN - China.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menegaskan, bahwa rencana Indonesia untuk turut menekan perjanjian tersebut telah ditentangnya, bersama dengan Menkoekuin saat itu Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

"Waktu itu Ibu Rini (Menperindag Rini Soewandi) yang putuskan, padahal saya dan Menkoekuin Dorodjatun tidak setuju," kata Sofyan di Jakarta, Senin, 25 Januari 2010.

Saat meneken perjanjian tersebut, kata Sofyan, Menteri Rini berharap dalam jangka 8 tahun, Indonesia bisa mempersiapkan industri dalam negeri. "Apalagi semua negara Asean lainnya mau meneken, kita sebagai negara besar tentunya malu kalau tidak meneken," ujarnya.

Meski demikian, dia menambahkan, upaya renegosiasi yang dilakukan pemerintah Indonesia sebenarnya ditunggu-tunggu oleh negara Asean lainnya seperti Malaysia dan Thailand.

Itu karena, dua negara tersebut juga sama pusingnya dengan Indonesia dalam menghadapi China. "Mereka (Malaysia dan Thailand) juga menunggu kita untuk minta renegosiasi, baru mereka ikut," kata dia.

Sofyan menilai, upaya renegosiasi untuk produk tekstil masih bisa dimungkinkan, dengan memodifikasi tarif dalam skedul-skedul yang telah ditetapkan.

"Tapi untuk menunda, seperti yang diindikasikan Presiden SBY dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, sepertinya tidak bisa ditunda," katanya.

Menurutnya, untuk menangkal ancaman produk China, masing-masing kementerian harus mengerjakan pekerjaan rumahnya dengan baik.

Menteri Perindustrian, kata dia, harus secepatnya menyelesaikan aturan SNI wajib supaya barang-barang yang menurutnya rongsokan tidak bisa masuk.

Kepala BPOM, dimintanya, memperkuat registrasi produk makanan minuman, obat, dan kosmetik. Menteri Perdagangan, memperkuat instrumen dumping dan safeguards.

"Untuk dumping, budgetnya hanya Rp 5 miliar. Itu untuk menyelesaikan dua perkara saja sudah habis," kata Sofyan. Hal serupa harus dilakukan Badan Karantina serta Ditjen Bea dan Cukai.

hadi.suprapto@vivanews.com

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal
Bea Cukai tindak ribuan batang rokok ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi

Kenaikan Tarif Cukai Disarankan Moderat Menyesuaikan Inflasi agar Tidak Suburkan Rokok Ilegal

Tarif cukai yang naik secara terus menerus dinilai memberatkan pelaku usaha dan membuat rokok ilegal semakin subur.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024