Telkomsel Blokir Nomor Pelanggan karena Data Didaftarkan Tak Lengkap

Ilustrasi SIM card.
Sumber :
  • Flickr/Simon Yeo

VIVA – Telkomsel mengonfirmasi telah memblokir beberapa nomor telepon pelanggannya. Itu karena nomor yang digunakan tidak didaftarkan secara benar dan lengkap sebelum digunakan.

img_title Kabar Bahagia untuk Masyarakat! Hashim sebut Prabowo Mau Bagi-bagi HP Gratis: Dilengkapi Rekening Digital

General Manager External Corporate Communications Telkomsel Aldin Hasyim menjelaskan, pemblokiran itu sesuai surat edaran Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) tentang registrasi ulang nomor telepon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait nomor yang terkena dampak pemblokiran, hal tersebut dikarenakan nomor yang terdampak belum melakukan registrasi nomor MSISDN-nya secara benar," katanya melalui keterangan tertulis, saat dikonfirmasi VIVAnews, Rabu, 30 Oktober 2019.

img_title Ramai Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid diduga Bocor

Sebelum pemblokiran, Telkomsel mengklaim telah mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk segera melakukan registrasi melalui SMS. Registrasi melalui SMS pun gratis alias tidak dipungut biaya.

"Surat Edaran BRTI No 01 tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No 3 tahun 2018, yang diperjelas dengan surat edaran BRTI No.22/BRTI/I/2019, untuk itu dihimbau kepada pelanggan agar segera melakukan registrasi kembali melalui SMS," ujarnya.

img_title Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Registrasi melalui SMS dapat dilakukan dengan cara REG NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444 atau menghubungi *444#. Pelanggan diharapkannya memastikan menggunakan NIK yang belum digunakan oleh tiga Nomor MSISDN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telkomsel akan menjamin seluruh hak pelanggan akan kembali seperti sediakala setelah melakukan registrasi. Dalam melaksanakan dan menjalankan tata kelola perusahaan Telkomsel akan selalu mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku," katanya.

Meski sudah melakukan pemblokiran, Aldin enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai jumlah nomor telepon pelanggan diblokir, termasuk waktu penetapan pemblokiran mulai dilakukan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Pramono Izinkan Warga Non KTP DKI Berobat Akibat Karhutla di Fasilitas Kesehatan Jakarta

Gubernur Jakarta Pramono mengatakan seluruh masyarakat yang mengalami masalah pernapasan akibat sebaran asap karhutla di Jakarta bisa berobat ke fasilitas kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut