Kapolri

"Buruh Tak Dituntaskan Atas Hitam Putih"

VIVAnews - Kepolisian menyatakan menerima setiap masukan yang diberikan serikat pekerja dan serikat buruh, serta akan berupaya mengidentifikasi undang-undang mengenai ketenagakerjaan. Sehingga polisi yang menangani masalah pengaduan soal hubungan industrial bisa memilah mana yang bisa diproses perdata dan mana yg bisa diproses pidana.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri usai pertemuan dan dialog dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa 26 Januari 2010.

"Penyelesaian masalah perburuhan itu tentunya tidak hitam putih saja. Perlu duduk bersama antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha," ujar Bambang Hendarso.

Kapolri menyarankan agar permasalahan hubungan industrial sebaiknya diselesaikan dengan jalan musyawarah. "Kita cari solusi yang terbaik, sehingga semua pihak menerima dan merasa terayomi. Itu yang penting," kata Kapolri.

Kapolri dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membantu dengan cara membuat kesepakatan bersama (MoU) dalam hal penanganan masalah industrial.

"Ini sedang dirumuskan, minggu depan untuk percepatan MoU. Kita akan ajak juga teman-teman dari Serikat Pekerja dan Serikat Buruh," ujar Bambang Hendarso.

Hizbullah Tembakkan 15 Roket ke Wilayah Israel
Ilustrasi remaja.

Gak Nyangka, Ternyata Gen Z Punya Karakter Mulia Ini

hasil riset HILL ASEAN Study 2021, mengungkap bahwa Gen Z ternyata memang mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan maupun komunitas. Mereka tumbuh jadi generasi harmonis.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024