Istana Tak Masalah Status Ahok Sebagai Mantan Napi Jadi Bos BUMN

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fikri Halim

VIVA – Istana Kepresidenan mengungkapkan status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai mantan narapidana tak menjadi masalah jika ingin diangkat menjadi petinggi di BUMN. Menurut Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman tak ada persyaratan khusus bahwa mantan narapidana dilarang menjadi petinggi BUMN.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Hal itu diungkapkan Fadjroel sesuai dengan pengalaman di BUMN dan hingga kini masih menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Adhi Karya Tbk. 

"Tidak ada persyaratan itu secara langsung, ketika kita dipanggil untuk ikut masuk sebagai dekom (dewan komisaris), atau direksi," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 November 2019. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Tapi, menurut Fadjroel, mantan narapidana yang pernah terlibat atau terbukti secara hukum pernah melakukan tindakan gratifikasi atau korupsi itu menjadi sebuah pertimbangan.

"Tentu mereka-mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan, gratifikasi, atau korupsi, tentu itu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang," kata dia.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Selama berkecimpung di dunia BUMN, Fadjroel mengatakan bahwa ada beberapa syarat utama dalam bertindak. Pertama, adalah tertib hukum, tertib akuntansi, tertib administrasi, tertib Quality Health Safety Enviroment (QHSE) dan tertib terhadap manajemen proyek.

"Jadi sebenarnya yang pertama di BUMN yang selalu ditekankan oleh pak Jokowi itu adalah tertib hukum, atau tertib peraturan Undang-undang itu paling pertama. Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih," kata dia.

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022