Erick Thohir Siapkan Jabatan Irjen di Kementerian BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal mengadakan posisi Inspektur Jenderal atau Irjen di Kementerian BUMN. Hal ini untuk melengkapi Deputi yang direncanakan ada sebanyak tiga jabatan. 

img_title Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti BPBUMN, Begini Proses Transisinya

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, bahwa Posisi ini merupakan jabatan baru, karena sebelumnya tidak ada di Kementerian BUMN di era Rini Soemarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada selama ini yang dia belum pernah diisi selama (jabatan) menteri sebelumnya. Jadi kementerian itu ada satu fungsi yang selama ini belum pernah diisi, Irjen," kata Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 19 November 2019. 

img_title Dasco: Kementerian BUMN Akan Jadi Badan Penyelenggara BUMN

Dia mengatakan, bahwa Irjen ini akan bertugas untuk melakukan pengawasan internal di BUMN. Selain itu, posisi Sekretaris Kementerian juga dipastikan masih ada. Dengan demikian, Arya menyebut, kemungkinan besar akan ada lima posisi eselon I di Kementerian jika ditambah dengan Deputi.  

"Iya (lima eselon I), bisa lima. Nanti kita lihat," kata dia. 

img_title Perubahan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Diyakini Bakal Dongkrak Tata Kelola

Sementara itu, tiga posisi Deputi definitif di Kementerian BUMN akan ditetapkan dalam dua Minggu ke depan. Dipastikan akan ada perubahan nama, karena mengerucutkan jabatan deputi dari awalnya tujuh menjadi tiga. 

Nantinya, dia juga meyakini tidak akan ada tabrakan wewenang antara Wamen BUMN maupun Deputi. Arya menyebut Wamen akan lebih banyak mengurusi bisnis, sedangkan deputi lebih ke sisi administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga memastikan posisi Irjen maupun Sesmen tidak akan berasal dari partai politik. "Irjen fungsinya untuk pengawasan, baik internal, baik untuk membantu kita di BUMN," kata dia.

Sementara waktu ini, dia melanjutkan posisi Deputi akan digantikan oleh Asisten Deputi sebagai Pelaksana Tugas (Plt). "Iya kan fungsi administrasi harus jalan maka Asdep sekarang menempati posisi deputi," kata dia. 

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Teken UU 16/2025, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN

Presiden RI, Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN dimana mengubah tata kelola dan transformasi Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut