Erick Thohir Resmi Tempatkan Lima Eselon I di Perusahaan BUMN
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir resmi menempatkan lima pejabat eselon I Kementerian di sejumlah BUMN. Hal itu ditetapkan melalui surat keputusan Menteri BUMN yang sudah disampaikan pada hari ini.
Menurut Erick, penugasan ini dilakukan agar pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan di korporasi, sebagaimana pejabat di korporasi juga harus mengerti birokrasi.
Pelaksana Tugas Deputi Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Yuni Suryanto menegaskan bahwa kebijakan ini agar mantan pejabat Kementerian BUMN bisa mengenal lebih detail tentang perusahaan yang kini ditempati.
"Diharapkan nanti dapat kembali lagi ke sini dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap perusahaan," ujar Yuni dikutip dalam keterangan resmi, Rabu 20 November 2019.
Saat ini terdapat lima pejabat Eselon I yang telah ditunjuk penempatannya, yakni:
- Imam Apriyanto Putro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-269/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company. Imam sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN sejak 2013 silam.
- Gatot Trihargo, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-270/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Perum Bulog. Gatot sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan.
- Hambra, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-272/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II. Hambra sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis.
- Wahyu Kuncoro, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-273/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pegadaian. Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi.
- Fajar Harry Sampurno, menurut Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-274/MBU/11/2019 per tanggal 18 November 2019 diangkat sebagai Direktur Utama PT Barata Indonesia. Fajar sebelumnya menjabat Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media.
Setelah diserahkan SK Menteri BUMN tersebut, masing-masing pejabat yang diangkat menyampaikan antusiasme mereka bergabung bersama BUMN.
“Saya diberikan tenggat waktu oleh Wakil Menteri BUMN untuk menyampaikan laporan ke beliau dalam kurun waktu satu bulan dan melakukan evaluasi kinerja serta tujuan perusahaan ke depan,” ujar Imam Apriyanto tentang misi penempatannya di BUMN.