Logo DW

Untuk Pertama Kali Singapura Gunakan UU Berita Palsu Jerat Politisi

picture-alliance/L. Huter
picture-alliance/L. Huter
Sumber :
  • dw

Brad Bowyer, seorang politisi kelahiran Inggris di Singapura menjadi orang pertama yang diminta oleh pemerintah untuk memperbaiki status Facebook-nya dibawah Undang Undang Fake News atau berita palsu.

Status Facebook tersebut mempertanyakan independensi dari perusahaan investasi negara.

Bowyer terpaksa memperbaiki status Facebook-nya dengan menambahkan sebuah tautan tentang pernyataan pemerintah, menyusul adanya permintaan dari Menteri Keuangan di bawah Undang Undang Perlindungan Manipulasi dan Kebohongan Online (POFMA) yang baru saja diresmikan.

Pemerintah mengklaim bahwa dia menggunakan fakta yang salah dan pernyataan yang menyesatkan dengan menuduh pemerintah Singapura mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh investor negara Temasek Holdings dan GIC.

Bowyer telah menjadi anggota partai yang berkuasa maupun partai oposisi namun tidak pernah mencalonkan diri dalam pemilihan umum.

“Secara umum, saya memperingatkan semua orang yang berkomentar terkait politik dalam negeri dan isu-isu sosial harus melakukannya dengan sangat hati-hati, terutama jika anda bicara dari tempat yang berpengaruh,” kata Bowyer dalam sebuah pernyataan di Facebook.


Kekhawatiran akan freedom of speech