Tenang, Gaji Eselon III dan IV yang Diganti Robot Tak Ikut Dipangkas

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Arrijal Rachman

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pemangkasan eselon III dan IV, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo, bukan untuk melakukan efisiensi anggaran. 

Jokowi Bilang Begini soal Rencana Prabowo Tambah Kementerian

Melainkan, hanya sebatas untuk menciptakan efektivitas birokrasi, karena akan digantikan dengan robot dengan kecerdasan buatan.

Dia menjelaskan, dari segi jabatan, rata-rata memang akan dialihkan sebagai pemegang jabatan fungsional, seperti analis kebijakan. Namun, dari sisi penggajian tidak akan mengalami perubahan apalagi pengurangan. 

Prabowo Dikabarkan Ingin Bentuk 40 Kementerian, Gerindra: Bukan Bagi-bagi Jatah Parpol

"Gaji tidak berubah, tetapi mungkin fasilitasnya iya. Kalau itu, tetapi kan Presiden kemarin menyampaikan di pidatonya juga tidak akan memengaruhi dari sisi penerimaan mereka," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat 29 November 2019.

Meski begitu, Sri menegaskan, dengan adanya pemangkasan tersebut, struktur eselon III dan IV di Kementerian atau Lembaga (K/L) tidak seluruhnya akan menghilang. Dikatakannya, beberapa jabatan struktural membutuhkan eselon III dan IV seperti yang berfungsi pelayanan.

Buka Musrenbangnas 2024, Jokowi Ingatkan Pemerintah Daerah Harus Seirama dengan Pusat

"Artinya, yang penting yang disampaikan Presiden, bagaimana mereka bisa berfungsi secara baik sesuai dengan tugas birokrasi, atau policy making process itu yang harus jadi fokus kita, terus memperbaiki baik struktur layer-nya maupun fungsinya mereka," tegasnya.

Contohnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki rentang komando yang saling terkait satu dengan lainnya, sehingga tidak sementara bisa diputus dengan dilakukan pemangkasan. Atau, seperti Inspektorat Jenderal yang menangani kepatuhan internal.

"III dan IV kan yang merupakan fungsi yang melayani atau memegang satker (satuan kerja) itu enggak dihilangkan, karena itu enggak dimungkinkan dalam bentuk fungsional. Karena itu sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB, jadi tidak seluruh eselon III dan IV hilang," paparnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya