BEI: Emiten Baru pada 2019 Bakal Lebihi Target Tahun Lalu

Suasana di lantai Bursa Efek Indonesia saat IHSG di kisaran level 6.200 (foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/M Ali Wafa

VIVA – Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, mengaku optimis total jumlah perusahaan yang mencatatkan sahamnya secara perdana atau Initial Public Offering pada 2019 melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.

img_title Penjualan VKTR Tumbuh 56% pada Semester I 2026, e-MaaS Disiapkan sebagai Enabler Adopsi EV

"Mudah-mudahan sebelum minggu keempat bulan Desember ini selesai, perkiraan kita bisa mencapai 65 sampai 70 perusahaan," kata Nyoman di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 4 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau tercapai, berarti kita bisa memecahkan rekor lebih dari 57 (emiten baru) seperti target kita di tahun lalu," ujarnya.

img_title Intip Valuasi Saham TUGU yang Sudah Naik 34 Persen Tahun Ini

Mengenai jumlahnya secara rinci, Nyoman pun membeberkan bahwa total jumlah perusahaan IPO pada 2019 hingga saat ini telah mencapai 49 perusahaan. Bahkan, hingga akhir pekan ini, Nyoman memastikan masih ada lagi dua emiten baru, yang akan ikut melantai di Bursa Efek Indonesia. 

"Jadi artinya kan sampai dua hari ke depan totalnya sudah mencapai 51 perusahaan yang melakukan IPO," kata Nyoman.

img_title Jangkau 14 Kota, Konsorsium Emiten Teknologi & Telekomunikasi Sinergi Bangun Kabel Laut 6.870 Km

Sementara di pipeline BEI sendiri, Nyoman mengaku masih terdapat 33 perusahaan yang akan turut melantai di BEI, di mana sekitar 17 perusahaan di antaranya dipastikan akan listing di tahun ini dan sisanya pada 2020 mendatang.

"Artinya jika dijumlahkan secara total, hingga akhir tahun perusahaan yang melakukan IPO mencapai hampir 70 perusahaan," ujar Nyoman.

Karenanya, Nyoman mengaku pihak BEI akan selalu optimis bahwa jumlah emiten baru hasil IPO akan terus bertambah setiap tahunnya. Sebab sejumlah langkah pun telah dilakukan pihak BEI, guna menarik minat dan antusiasme perusahaan-perusahaan untuk go public.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Seperti misalnya melakukan efisiensi peraturan, memberikan kemudahan perusahaan untuk bisa bergabung seperti di papan akselerasi, memberikan perlindungan investor, dan notasi khusus," kata Nyoman.

"Jadi kami upayakan perbaikan infrastruktur, karena itu yang penting. Karena kan kalau sentimen itu perilaku dari market, sementara market melihat signaling dari pemerintah," ujarnya.

Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aturan Laporan Keberlanjutan Baru Berlaku 2027, Emiten Mulai Dikejar Waktu

PSPK 1 dan 2 berlaku mulai 2027. Emiten kini dikejar waktu untuk menyiapkan sistem, data, tata kelola, dan proses pengungkapan keberlanjutan. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut