Surabaya Post - Pemerintah Kota Surabaya melakukan peringatan alias menyemprit dua rumah makan besar di Surabaya, Toni Jack's dan Sari Bundo.
Rumah makan yang berada di Surabaya Plasa dan Jalan Walikota Mustajab ini diduga tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perdagangan dan izin zoning dari Dinas Lingkungan Hidup.
Kini pemkot sedang menyiapkan proses teguran. Jika tidak ada inisiatif mengajukan izin usaha dan izin zoning akan dilakukan penutupan tempat usaha.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Satpol PP untuk penindakan. Cuma, kapan akan dilakukan penutupan masih dalam proses,” kata Kepala Bakesbang Linmas Pemkot Surabaya Sumarno di Surabaya, Kamis 28 Januari 2010.
Menurutnya, tidak adanya izin usaha dan zoning di rumah makan Sari Bundo sangat mengejutkan. Sebab, rumah makan itu letaknya di depan balai kota, sedangkan Toni Jack's juga tidak jauh dari balai kota.
“Kami betul-betul tidak tahu dan tidak menyangka. Kenapa pemiliknya tidak segara mengurus izin usaha dan zoning. Padahal rumah makan itu dekat dengan kantor balai kota,” ujarnya.
Mestinya, lanjut dia, dua rumah makan itu memiliki inisiatif sendiri sebelum ditegur pemkot. Tapi kenyataannya, keduanya terdeteksi tidak memiliki izin usaha dan zoning baru-baru ini saja.
Pemilik, kata dia, bisa mengajukan izin baru dengan menyertakan persyaratan yang lengkap. Mulai izin usaha di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian, sedangkan izin zoning di kantor lingkungan hidup (LH). “Kalau sudah ada izinnya bisa dioperasikan lagi, tapi kalau tidak ada jualannya harus ditutup sementara,” urainya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Wiwiek Widayati mengatakan, pihaknya sudah memproses penutupan tempat usaha itu. Cuma sekarang dinasnya sedang membuat surat teguran. Bila surat teguran ini tidak digubris pemkot akan mengeluarkan surat perintah penutupan.
“Semua jenis usaha ada aturannya, sehingga apa pun jenis usahanya tetap harus ada izinnya, kalau tidak ada izinnya sama saja dengan liar. Apalagi rumah makan besar,” ungkapnya.
Hafid Suaidi, anggota komisi A DPRD Surabaya mengatakan, ini membuktikan kinerja pemkot amburadul. “Seharusnya, sudah tanggap sejak lama. Apalagi rumah makan Sari Bundo itu didapati sudah lama beroperasi dan melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Laporan: Purnomo Siswanto l Surabaya Post
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Android 15 Makin Keren, Bakal Punya Fitur untuk Cek Kesehatan Memori Penyimpanan Internal
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Android 15 Makin Keren, Google sedang mengembangkan cara baru untuk menampilkan kesehatan penyimpanan pada ponsel Android dengan tingkat akurasi hingga 1%.
Samsung Galaxy M54 5G: Smartphone Tangguh Ini Diskon hingga 1,3 Juta Sampai 28 April!
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Temukan harga terbaru Samsung Galaxy M54 di akhir April 2024. Dibekali kamera 108 MP dan baterai 6.000 mAh, HP ini menawarkan performa handal dan daya tahan luar biasa.
9 Karakter yang Jadi Teman Kakashi di Serial Anime Naruto Shippuden
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kakashi Hatake memiliki sejumlah teman terdekat, termasuk Yamato, Naruto, Sakura, Sasuke, dan pakar ninjutsu lainnya seperti Pakkun. Persahabatan mereka melintasi berbaga
Cara Klaim Saldo DANA Gratis, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu
Bandung
sekitar 1 jam lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Kamis 25 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Selengkapnya
Isu Terkini