Biro Keuangan Belum Melapor Aliran Fee

SURABAYA POST– Pasca melakukan hearing pekan lalu sampai saat ini, Biro Keuangan Pemprov Jatim belum dapat memberikan laporan keuangan terkait adanya aliran marketing fee senilai Rp 17,7 miliar lewat rekening khusus biro keuangan dari Bank Jatim. Padahal dalam kesempatan hearing waktu itu, pihak biro keuangan mengatakan siap untuk menunjukkan laporan keuangan pada priode 2004-2005 itu kepada Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C meminta laporan keuangan tersebut untuk melakukan peninjauan kembali terhadap proses penerimaan dan penyaluran uang rakyat tersebut. Sebab dalam agenda hearing pekan lalu, Kepala Biro Keuangan Pemprov Jatim Nur Wiyatno mengatakan penyaluran uang senilai Rp 17,7 miliar dari Bank Jatim tersebut tidak masuk dalam APBD. Menurutnya uang tersebut digunakan untuk membantu Ponpes, menyantuni anak yatim, dan sebagian untuk intensif atlet.

”Sampai saat ini, pihak biro keuangan belum menyampaikan hasil laporan keuangan tentang penyaluran uang tersebut. Kalau tidak segera diserahkan, kami akan melayangkan surat pemanggilan lagi,” kata Ketua Komisi C Dra Hj Kartika Hidayati, Kamis 28 Januari 2010.

Menurut Kartika, jika laporan keuangan tersebut segera diberikan, maka akan mempercepat proses pengusutan skandal Bank Jatim. Selain itu, pihaknya juga bisa segera melakukan investigasi lagi kebawah yaitu terhadap kepala daerah di 38 kota/kabupaten di Jatim yang diduga menikmati aliran fee senilai Rp 71,483 miliar itu selama kurun waktu 2004-2008 sesuai temuan KPK.

”Dari Rp 71,483 miliar temuan KPK, yang Rp 17,7 miliar sudah diketahui masuk ke pemprov, sedangkan sisanya Rp 53,783 miliar diduga mengalir ke 38 kota/kabupaten di Jatim. Dan itu yang rencananya akan kita kejar sampai ke bawah, apa benar itu terdistribusi ke kabupatan/kota,” terangnya.

Sementara itu, Kartika juga membenarkan soal kabar terjunnya kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jatim untuk mengusut tuntas dugaan pemberiaan fee senilai Rp 71,483 miliar dari Bank Jatim kepada beberapa pejabat dan kepala daerah di Jatim itu. Namun, seperti apa mekanisme kerjanya dan bagaimana hasilnya, Kartika belum bisa mengungkapkan secara detil.

Menurutnya, KPK akan kembali menelusuri aliran dana miliaran rupiah yang diduga masuk ke kantong pribadi para pejabat. Tim yang diterjunkun KPK akan melakukan investigasi terhadap pihak terkait baik Pemprov atau Bank Jatim untuk menggali data. ”Memang kasusnya masuk ke ranah hukum, jadi biar KPK yang bekerja. Kalau Komisi C sebagai pengawal dalam pengusutan saja,” jelas anggota dewan dari FPKB itu.

Sedangkan untuk melakukan klarifikasi ke KPK, Kartika mengatakan masih menunggu hasil laporan keuangan dari biro keuangan. “Kemarin waktu ke Jakarta kami belum sempat mampir ke KPK, sebab data dari biro keuangan juga belum ada. Tapi niatan untuk klarifikasi ke sana tetap ada,” ucapnya.

Lebih lanjut Kartika mengatakan, pihaknya juga akan memanggil para pejabat yang saat kasus itu mencuat memimpin. Termasuk pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jatim yang menjabat saat itu yakni Imam Utomo untuk dimintai klarifikasi.

Sementara Kepala Biro Keuangan Pemprov Jatim, Nur Wiyatno hingga sekarang belum berhasil dikonfirmasi.

Laporan:  Samsul Hadi

Aliando Sebut Prilly Latuconsina Mantan Terindah, Ada Penolakan Main Film Bareng?
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Galih Loss sudah Minta Maaf soal Video 'Serigala', Polisi beri Jawaban Menohok

Meski TikToker Galih Loss minta maaf atas konten berbau penodaan agama yang dibuat, polisi menegaskan proses hukum terhadap apa yang dilakukan Galih tetap berlanjut.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024