KBRI Sukses Bantu Pekerja Migran RI Tagih Hak Rp3,5 Miliar

KBRI bantu pekerja migran WNI di Brunei perjuangkan hak penghasilan
Sumber :
  • KBRI Bandar Seri Begawan

VIVA – Kedutaan Besar RI di Brunei Darussalam berhasil memperjuangkan hak para pekerja migran Indonesia dengan total sebesar Rp3,5 miliar selama periode Januari sampai Desember 2019. Hak finansial tersebut di antaranya berupa gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan, kompensasi asuransi hingga klaim asuransi.

Modus Berlibur, Polisi Gagalkan Pengiriman 9 WNI Diduga Korban TPPO ke Serbia

KBRI di Bandar Seri Begawan juga telah memfasilitasi sebanyak 576 kasus atau pengaduan yang dihadapi oleh para pekerja migran. Dari jumlah tersebut, KBRI berhasil menyelesaikan 548 kasus atau mencapai 95 persen penyelesaian pengaduan sebagaimana rilis yang dikirimkan KBRI.

Menurut keterangan resmi KBRI Bandar Seri Begawan (BSB), lebih dari 50 persen pengaduan yang diterima antara lain seperti tidak betah bekerja, 16 persen di antaranya karena permasalahan gaji, sementara lainnya yakni kondisi kerja yang tidak sesuai perjanjian, overstay maupun sakit.

Sindikat Perdagangan Orang di Apartemen Kalibata Terbongkar, Raup Rp 15 Juta Sekali Transaksi

Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko menyatakan bahwa pelayanan publik dan perlindungan WNI serta PMI di KBRI Bandar Seri Begawan akan terus ditingkatkan untuk menjamin kehadiran negara bagi WNI dan PMI di Brunei Darussalam.

Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Nawa Cita program Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, hubungan bilateral RI-Brunei yang baik akan terus ditingkatkan di berbagi sektor termasuk di bidang ketenagakerjaan.

MPR Desak KBRI Riyadh Segera Selamatkan WNI di Arab Saudi yang Diancam Majikan

Upaya pelayanan publik dan perlindungan PMI oleh KBRI juga telah mendapat apresiasi dari Menteri Luar Negeri RI. Hal ini tercermin dengan penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) dua tahun berturut-turut kepada KBRI ini.

Pada tahun 2019, Dubes RI untuk Brunei Darussalam menerima HWPA untuk kategori Kepala Perwakilan RI. Sedangkan pada tahun 2018, Dona Maiyerti selaku staf lokal pada KBRI BSB menerima HWPA 2018 untuk kategori staf perwakilan RI.

Kinerja KBRI BSB dalam pelayanan publik dan pelindungan WNI/PMI disebut merupakan hasil koordinasi yang baik dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan baik di Indonesia maupun di Brunei Darussalam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya