Cukai Naik, Peritel Mulai Naikkan Harga Rokok
Kamis, 2 Januari 2020 - 18:32 WIB
Sumber :
- U-Report
Tarif cukai rokok dinaikkan rata-rata sebesar 23 persen sedangkan HJE menjadi naik sebesar 35 persen. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan
Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
VIVA.co.id
4 Agustus 2026