Waduh, Jiwasraya Investasi Saham di Perusahaan Ikan Arwana Rp6 Triliun

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

VIVA – PT Asuransi Jiwasraya mengalami persoalan berbelit karena pengelolaan investasi yang salah. Perusahaan ini berinvestasi di berbagai saham yang tercatat di pasar modal. 

Lelang Hasil Sitaan Kemenkeu Paling Mahal Aset Jiwasraya

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang dikutip VIVAnews, Jiwasraya ternyata melakukan investasi di 14 reksadana yang dimiliki satu perusahaan swasta yaitu PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP). Nilai investasi Jiwasraya pada saham IIKP itu tercatat sebesar Rp6,39 triliun. 

Masih berdasarkan laporan BPK, Perusahaan itu didirikan pada 16 Maret 1999. Perusahaan ini bergerak di bidang perikanan perdagangan, industri dan perkebunan. Perusahaan ini memiliki dua anak perusahaan di mana satu usaha sudah tidak aktif dan satunya lagi bergerak di lini usaha penangkaran ikan arwana. 

Pemegang Polis Tolak Restrukturisasi, Jiwasraya Diultimatum OJK

Langkah Investasi Jiwasraya di perusahaan penangkaran ikan arwana ini dibenarkan oleh pengamat perpajakan yang juga Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

"Silakan ditelusuri (investasi di saham perusahaan Ikan Arwana). Bisa dicek IIKP atau Inti Agri Resources di bursa," kata Yustinus saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 14 Januari 2020. 

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick: 99,7 Persen Polis Beralih ke IFG Life

Berdasarkan laporan BPK, Jiwasraya ternyata secara tidak langsung memiliki saham atas IIKP sebesar 49,26 persen. Artinya secara tidak langsung Jiwasraya merupakan pemegang saham terbesar di IIKP. 

"Di samping itu, investasi secara tidak langsung pada saham IIKP sebesar Rp6 triliun tersebut telah melebihi ketentuan internal mengenai batasan maksimal investasi pada satu saham yakni 10 persen dari total investasi," tulis laporan BPK. 

Saham IIKP sendiri pada hari ini yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia masih pada level terendah yakni sebesar Rp50 per lembar saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya