Ini Aspirasi Pelaku Industri Tekstil untuk Bersaing ke Pasar Global

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Munas Asosiasi Pertekstilan Indonesia
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kalangan pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri menyampaikan 11 aspirasi agar mereka bisa lebih berdaya saing di pasar domestik hingga global. Hal ini merupakan hasil dari pertemuan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan pengurus Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada awal Januari 2020.

Menperin: PMI Manufaktur Juni 2023 Naik Tinggi, Tapi Industri Tekstil Masih Menderita

"Aspirasi yang pertama adalah perlu adanya safeguard bagi produk pakaian jadi," ujar Agus di Jakarta, 15 Januari 2020, dikutip dari keterangannya.  

Untuk itu, pemerintah telah memberlakukan bea masuk antidumping di hulu dan bea masuk tindakan pengamanan sementara. Apalagi, khususnya dalam menghadapi Idul Fitri nanti.

Alami Penurunan Ekspor, Kemenperin Dorong Kinerja Industri Tekstil dan Produk Tekstil

Aspirasi kedua, yakni penetapan harga minimum sebagai dasar pengenaan pajak. Ketiga, perlu adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2019. Keempat, revisi Permendag 77/2019. 

"Yang kelima adalah penetapan alokasi produk dalam negeri, minimum bagi retailer-retailer dan juga bagi global brand yang menjual di retail-retail di Indonesia," ujarnya.

Alasan Pemerintah Ngotot Larang Impor Pakaian Bekas

Aspirasi keenam, mendorong pembangunan kawasan industri terintegrasi, yang di dalamnya didukung dengan ketersediaan energi, instalasi pengolahan limbah, serta konektivitas produsen dan pasar yang lebih mudah. Ketujuh, perlu adanya program link and match antara investor asing dan investor dalam negeri agar terjadinya transfer teknologi berjalan lebih cepat.

"Selanjutnya, program restrukturisasi permesinan. Kemudian kesembilan, terkait dengan omnibus law, yang menjadi perhatian pelaku industri TPT adalah klaster tentang ketenagakerjaan, limbah, dan hak guna pakai," ujarnya.

Aspirasi kesepuluh, insentif berupa pengurangan tarif listrik pada pukul 22.00 hingga 06.00. Penurunan tarif ini didasarkan pada total penggunaannya, bukan pada jumlah penambahan penggunaannya. “Sedangkan aspirasi yang kesebelas adalah pemanfaatan kegiatan Hannover Messe 2020 yang akan dilaksanakan pada April nanti. Apalagi, Indonesia jadi official partner country,” ujarnya.

Terhadap aspirasi tersebut, menperin menyampaikan, pihaknya sebagai pembina industri akan ikut bertanggung jawab untuk memperjuangkan semua aspirasi bisa berjalan dengan baik. “Kami akan bekerja sama dan berkoordinasi secara intensif dengan kementerian dan lembaga terkait,” tuturnya.

Agus menambahkan, kementeriannya tetap fokus untuk memberikan perhatian lebih kepada industri TPT agar dapat tumbuh dan berkembang. Hal ini dikarenakan industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Adapun yang menjadi perhatian bersama adalah tentang upaya pengendalian impor, memperdalam struktur industri agar ekspor yang dilakukan memiliki kandungan lokal tinggi, serta meningkatkan kapasitas industri dalam negeri sebagai upaya mensubstitusi impor dan meningkatkan ekspor,” ucapnya.

Kemenperin terus berupaya menyelesaikan pekerjaan besar tersebut, antara lain melalui pemberian insentif kepada pelaku usaha melalui super deductible tax untuk industri yang melakukan R&D dan pendidikan vokasi. Selanjutnya, penyiapan sumber daya manusia (SDM) industri siap kerja melalui pendidikan vokasi yang mengarah pada high skill (engineer) melalui program Link and Match antara SMK dengan industri.

Berikutnya, melanjutkan program restrukturisasi mesin atau peralatan industri TPT sebagai momentum untuk bisa selaras dengan revolusi industri 4.0. Selain itu, meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas produk. 

Kemudian, meningkatkan konektivitas hulu-hilir TPT dengan mengusulkan Insentif Kemudahan Lokal Tujuan Ekspor (KLTE) untuk penggunaan bahan baku dari dalam negeri.

“Kami juga mendorong realisasi penurunan harga gas industri agar daya saing industri dapat terus meningkat dan penurunan harga gas ini dapat dirasakan dampaknya di tingkat industri dalam waktu dekat,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya