OJK Disindir Diam Saja soal Jiwasraya

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim jadi tersangka.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani mempertanyakan sikap diam Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terhadap kasus Jiwasraya. Seharusnya, menurutnya, ada peringatan dini dari OJK.

Lelang Hasil Sitaan Kemenkeu Paling Mahal Aset Jiwasraya

"Karena kan, yang sampai sekarang masih diam itu OJK. Sistem pemerintahan kita kan, mengamanahkan pengawasan bank atau lembaga keuangan seperti asuransi ada pada OJK. Meski, ada dewan asuransi," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Ia mempertanyakan, kenapa tidak ada peringatan dini (early warning) dari OJK. OJK, menurutnya, hanya diam, sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 'galak'.

Pemegang Polis Tolak Restrukturisasi, Jiwasraya Diultimatum OJK

"Di mana, akuntabilitas mereka sebagai lembaga pengawas," kata Arsul.

Adapun soal usulan Panitia Kerja (Panja) dan bukan Panitia Khusus (Pansus), ia menilai, Pansus tak tepat. Tetapi, hal ini belum dibicarakan fraksi-fraksi.

Penyelamatan Polis Jiwasraya Rampung, Erick: 99,7 Persen Polis Beralih ke IFG Life

"Pansus itu hanya satu pilihan. Pilihan lain kan ada juga, yaitu Panja. Tinggal nanti saya yakin fraksi-fraksi akan berembuk, fokus kita di mana?" kata Arsul.

Ia menilai, kalau DPR mengupayakan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian nasabah, maka pansus tak tepat. Karena itu, sebaiknya cukup pengawasan melalui komisi terkait.

"Misal, Komisi VI atau didukung kalau ada Panja lain di Komisi III, terkait dengan penegakan hukum dan Komisi XI terkait pengawasan di lembaga keuangan," kata Arsul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya