Jasa Reasuransi Luar Negeri Bikin RI Tambah Defisit 

Ilustrasi transaksi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kementerian Keuangan mulai menaruh perhatian terhadap masih banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia yang menggunakan jasa reasuransi asal luar negeri. Hal itu turut memberikan tekanan terhadap defisit transaksi berjalan dalam neraca pembayaran Indonesia.

Saham Bumi Resources Meroket Usai Umumkan Rencana Kuasi Reorganisasi, Ini Penjelasan Manajemen

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan masih besarnya peran perusahaan jasa reasuransi dari luar negeri di Indonesia memang disebabkan tidak mampunya perusahaan asuransi domestik mencari perusahaan serupa di Tanah Air.

"Jasa asuransi kita masih banyak mengandalkan reasuransi dari luar negeri karena kita enggak mampu menanggung semuanya sendiri," tutur Isa di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Kecelakaan Mobil Akibat Penumpang Berlebih seperti Gran Max di Km 58 Bisa Ditanggung Asuransi?

Akibatnya, defisit transaksi berjalan dari sektor jasa asuransi dan dana pensiun terus mengalami pelebaran. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, defisit transaksi berjalan jasa tersebut pada kuartal III 2019 mencapai US$203 juta.

Catatan itu mengalami kenaikan sekitar 30,1 persen jika dibandingkan realisasi defisit kuartal III 2018 yang sebesar US$163 juta, sedangkan jika dibandingkan kuartal II 2019 yang mengalami defisit sebesar US$179 juta maka kenaikannya sebesar 13,4 persen.

BRI Insurance Capai Premi Bruto Tertinggi Selama Ramadan

Pada kuartal III 2019, ekspor jasa asuransi dan dana pensiun hanya mencapai US$18 juta dolar sedangkan impor nya mencapai US$220 juta. Posisi ekspor tersebut tidak mengalami pergerakan bila dibandingkan posisi kuartal III 2018 sedangkan impor nya mengalami kenaikan karena pada periode itu sebesar US$181 juta.

"Kita akan dalami bidang-bidang apa yang paling memberikan kontribusi defisit (current account deficit)," tegas Isa.

Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat, defisit transaksi berjalan atau current account deficit pada periode kuartal III 2019 sebesar US$7,7 miliar atau 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal sebelumnya yang mencapai US$8,2 miliar atau 2,9 persen dari PDB. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya