Harga Elpiji 3 Kg Naik, Menteri Teten Janji UMKM Dapat Insentif

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Sumber :
  • Sherly/VIVAnews.

VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah, Teten Masduki menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran khusus untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terkait dengan adanya rencana pencabutan subsidi gas elpiji 3 kilogram.

Beli Gas 3 Kg Sertakan KTP, Warga Depok Curiga Dipakai untuk Data Pinjol

"Anggaran untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah tentu kita siapkan, triliunan sudah pasti itu. Tinggal nantinya, kita lihat keputusan selanjutnya, apakah nantinya gas bersubsidi itu akan dicabut atau sebaliknya," katanya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) di Tangerang, Selasa, 21 Januari 2020.

Ia menjelaskan, dalam insentif tersebut, pihaknya akan menerbitkan voucher khusus. Insentif itu akan diberikan kepada UMKM yang berhak menerima subsidi.

Ledakan Hebat Terjadi Dekat Pelabuhan Kamal Bangkalan, 4 Rumah Rusak Berat

"Untuk penyaluran bantuan itu, nantinya ada kemungkinan dua cara, yang pertama kita terbitkan voucher bersubsidi dan yang kedua kita terapkan sistem transfer melalui rekening bank. Makanya nanti, kita akan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata by name by address para UMKM yang memang berhak menerima gas bersubsidi itu," jelasnya.

Penerima pun diutamakan di sektor mikro, yang kebanyakan usahanya di bidang makanan dan minuman. Sebab, UMKM di sektor itu pastinya banyak menggunakan gas elpiji.

Jaga Gengsi di Mata Mantan Istri, Pria di Garut Malah Masuk Bui

"Nah, nanti kalau sudah terdata by name by address, langsung kooridnasi ke kita sebagai pendamping yang kemudian, kita serahkan ke Kementerian ESDM," ujarnya.

Ia juga menilai, rencana pencabutan itu pun ada baiknya dilakukan. Di mana dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, rencana itu bertujuan menghindari atau mengurangi penyimpangan penyaluran barang bersubsidi.

Selama ini lanjutnya, pendistribusian gas bersubsidi atau yang lebih sering disebut gas melon ini, tidak tepat sasaran alias menyimpang. Banyak pelaku usaha yang sudah mapan atau pun masyarakat yang masuk dalam kategori ekonomi menengah atas, malah menggunakan gas bersubsisi.

"Distribusi gas melon itu banyak penyimpangan misalnya banyak orang yang mampu atau orang kaya justru menggunakan gas melon," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya