Kucurkan Rp4,6 Triliun ke Daerah, Ini Proyek yang Dibuat PT SMI

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad.
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI, melaporkan program penyaluran pinjaman untuk pembangunan infrastruktur kepada 24 pemerintah daerah, yang dimulai sejak akhir 2015 hingga akhir 2019.

Transaksi Kendaraan Listrik di SPKLU Melonjak 5 Kali Lipat

Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad menjabarkan, dalam periode 2015-2019 itu, total komitmen pinjaman daerah yang dibuat PT SMI telah mencapai Rp4,6 triliun.

Dia bahkan merinci program pembangunan infrastruktur apa saja yang berhasil dibangun oleh ke-24 Pemda tersebut, dengan dana pinjaman dari SMI itu.

Hadiri Digital and Intelligent APAC Congress 2024, Dave Laksono Bicara Infrastruktur Digital

"Yakni untuk pembangunan RSUD dengan total kapasitas 219 tempat tidur, peningkatan jalan sepanjang 523 Km, serta pembangunan jembatan sepanjang 983 meter," kata Edwin di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 24 Januari 2020.

Edwin juga menjelaskan, dalam kurun waktu tersebut, PT SMI telah mengeluarkan sebanyak 73 Surat Penawaran Pinjaman (offering letter). "Yang kami berikan kepada 54 Pemda, dengan nilai mencapai sekitar Rp12 triliun," ujar Edwin.

Menteri Basuki Ultimatum HK Rampungkan Tol Trans Sumatera Seksi Padang-Sicincin Juli 2024

Selain itu, Edwin juga mengklaim bahwa pihaknya telah menerapkan tata kelola yang baik (good governance) dalam penyaluran pinjaman daerah, dengan melakukan sejumlah verifikasi terhadap dokumen perencanaan yang disampaikan.

Dia juga memastikan, perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan para Pemda juga telah mengakomodir sejumlah ketentuan yang berlaku, seperti misalnya soal pengadaan barang dan jasa pemerintah, regulasi perencanaan dan konstruksi dari kementerian terkait, dan kualifikasi calon konsultan atau kontraktor.

"Serta mitigasi risiko atas dampak sosial atau dampak lingkungan calon lokasi proyek infrastruktur," kata Edwin.

"Kemudian kami juga melakukan monitoring atas progres pelaksanaan proyek atau konstruksi, dan ketersediaan anggaran pada APBD setiap tahunnya atas pemenuhan kewajiban pinjaman," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya