GIGI Sesalkan Lagunya Digunakan Tanpa Ijin

VIVAnews - Manajemen Gigi menyangkan adanya penggunaan karya Gigi tanpa menggunakan ijin.

"Kita sangat menyayangkan ada penggunaan karya Gigi untuk film tanpa sepengetahuan kita," kata Dani Pete dari Manajemen GIGI dan Pos Record ketika ditemui di kantornya, 1 Februari 2010.

Dani merujuk pada penggunaan lagu "Ya ya ya" dalam scene pertama film "Toilet 105" produksi Multivison Plus. Ia mengatakan seharusnya pihak pengguna meminta ijin terlebih dahulu.

Ada tiga pihak yang bisa dimintakan ijin. Antara lain, Manajemen Gigi, Pos Record dan Universal Musik Indonesia sebagai distributor. Manajemen melalui penasihat hukumnya Mada R. Mardanus berencana mengirim surat kepada pihak Multivision.

Ia mengatakan biasanya GIGI akan menyaring terlebih dahulu jika salah satu karyanya akan dijadikan lagu tema, baik itu film maupun iklan. Personil GIGI, kata dia, sangat menyesalkan terjadinya hal ini. Manajemen, jelas Dani, sempat merasa malu. "Terutama karena ada protes dari fans di Facebook dan 'pihak ketiga'," kata dia.

Pihak ketiga itu adalah salah satu produk yang rencananya akan menjadikan lagu "Ya ya ya" menjadi jingle. "Saya sempat malu karena selama ini kita bilang lagu itu belum pernah digunakan, ini soal kredibilitas kita," tegasnya.

Sementara Multivision Plus, rumah produksi yang memproduksi film itu
hari ini tengah melakukan pembicaraan dengan pihak pengacara. "Kita
tengah melakukan pembicaraan dulu antara pengacara dan legal Multi," kata Humas Multivision Plus kepada VIVAnews.

Rencananya, lanjut dia, pembicaraan itu akan memuat tentang kronologi permasalahan. "Kita akan melihat sejauh mana kesalahan itu terjadi," kata Aris. Ia mengatakan sore nanti keputusan sudah bisa diperoleh.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Kehadiran pasangan AMIN saat penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024–2029 dinilai bisa memberi legitimasi hasil Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024