Enam Pejabat Kemhukham Langgar Disiplin

VIVAnews - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan enam pejabat yang melanggar aturan disiplin pegawai negeri. Hasil ini telah dilaporkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

"Salah satunya seperti kita ketahui adalah Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu. Paling banyak adalah staf Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata anggota Satgas, Mas Achmad Santosa setelah menerima Direktur Jenderal Lapas Untung Sugiyono di kantor Satgas, Jakarta, Senin, 1 Februari 2010.

Mas Achmad mengakui bahwa dana menjadi kendala pembenahan Lapas dan Kementerian Hukum dan HAM. Penghuni lapas yang melebihi kapasitas juga membuka peluang terjadinya praktik mafia hukum.

Mas Achmad mengatakan Satgas dan Kementerian akan membahas lebih dalam mengenai pengawasan terhadap pekerja hukum. Selain itu juga mengenai kesiapan Kementerian mengambil tindakan dan langkah terobosan yang perlu diambil.

"Mereka (Kementerian) berkomitmen akan lebih tegas dalam setahun ini," ujar Mas Achmad.

Satgas, menurut Mas Achmad, akan berupaya menjadwalkan pertemuan bulanan dengan Kementerian sambil berusaha agar proses birokrasi anggaran tidak berjalan terlalu lama. "Yang penting buat kami, mereka sudah menemukan modus operandi dari penyalahgunaan wewenang ini," ujar dia.

Kementerian melaporkan bahwa aksi makelar hukum terutama terjadi di ranah seperti penempatan narapidana, pengeluaran, pelarian, kurir, pemenuhan kebutuhan biologis, pemberian hak seperti remisi, cuti bersyarat, pelepasan bersyarat, cuti menjelang bebas, izin kunjungan, dan pembebasan.

"Itu adalah wilayah rawan penyimpangan. kami sudah memetakan dan Inspektorat Jenderal (Kementerian) akan memperketat pengawasan," kata Mas Achmad.

THR El Rumi dari Irwan Mussry Bikin Netizen Ngiler
Logo Google.

Google Plans to Charge for AI-powered Search Engine

Google plans to introduce an artificial intelligence (AI)-powered search engine feature named Search Generative Experience (SGE) with a charge.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024