VIVAnews- Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan menyatakan, penempatan Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai staf corporate security maskapai penerbangan itu atas perintah Badan Intelijen Negara (BIN). Perintah itu termuat dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua BIN M As'ad.
"Kurir yang membawa surat itu adalah Pollycarpus sendiri," ungkap Indra saat menjadi saksi kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa anggota BIN Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 16 September 2008.
Kesaksian Indra pun langsung dipertanyakan kuasa hukum Muchdi, Lutfi hakim. Menurutnya, kesaksian Indra kali ini berbeda dengan saat Indra bersaksi dalam persidangan terdakwa Pollycarpus beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, menurut Lutfi, Indra sempat bersaksi, penempatan Pollycarpus di Garuda merupakan inisiatif Indra sendiri, bukan atas perintah BIN.
Menurut Indra, awal pertemuannya dengan Pollycarpus terjadi sekitar Juni atau Juli 2004. Saat itu, Pollycarpus ingin bertemu dengan Indra karena ada keperluan penting. Akhirnya, kata Indra, ia menyanggupi untuk bertemu Pollycarpus di Hotel Sahid Jakarta. "Saat itulah Pollycarpus menyerahkan surat dari BIN," ungkap Indra yang juga menyebutkan surat tersebut dibungkus amplop yang tertulis 'rahasia'.
Esoknya, lanjut Indra, ia meminta stafnya membuat surat tugas Pollycarpus agar menjadi staf di corporate security Garuda. Sejak bertugas, Indra mengaku tak menemui masalah hingga terjadi pembunuhan Munir di pesawat milik Garuda, 7 September 2004.
Karena merasa Garuda dipojokkan, Indra meminta Pollycarpus mempertemukan dirinya dengan As'Ad. "Untuk mengkonfirmasi apakah ada kaitannya," jelas Indra.
Akhirnya, pada Oktober 2004, Indra berangkat ke Kantor BIN untuk bertemu dengan Muchdi PR dan As'ad. Namun Indra menyatakan gagal mengkonfirmasi kematian Munir. Saat itu, As'ad hanya basa-basi saat bertemu dirinya.
VIVA.co.id
2 November 2026
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tekan Pengangguran, BLK Subang Gelar Pelatihan Vokasi 3 Jurusan Dari Dana DBHCHT
Purwasuka
17 menit lalu
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Subang kembali menggeliatkan program peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat, menggunakan dana DBHCHT tahun anggaran 2026.
Kepolisian Daerah (Polda Jatim) melarang anggota kepolisian hingga pegawai di seluruh jajaran menggunakan rokok elektrik atau vape saat bekerja maupun di luar lingkungan.
Mojtaba Turun Gunung, Petakan Daftar Target Serangan Baru Iran Jika AS-Israel Bertingkah Lagi
Siap
22 menit lalu
Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Mojtaba Khamanei memberi peringatan keras pada Amerika Serikat dan Israel. Ia memastikan, jika kedua negara tersebut
Kerusakan pertama kali diketahui warga pada Sabtu (24/10/26). Saat diperiksa, toa masjid dalam kondisi berlubang yang diduga akibat terkena peluru senapan angin.
Selengkapnya
Isu Terkini