Dilaporkan Dugaan Penipuan, Pengacara Mendag: Itu Fitnah
Selasa, 4 Februari 2020 - 16:18 WIB
Sumber :
- Fikri Halim
"Ya benar, pelapor Yulius melaporkan Agus dan dua orang lainnya ke Bareskrim Polri," kata Husdi, ketika dikonfirmasi VIVAnews.
Dalam laporan ini, Agus dan dua terlapor lainnya dilaporkan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelepan.
Tersangka Kasus Penipuan Rp 37 Miliar Erick Soedjasa Bantah Kabur ke Singapura, tapi Berobat
Tersangka penipuan Rp 37,4 miliar, Erick Soedjasa diketahui ditangkap penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
VIVA.co.id
14 September 2026