Februari 2020, Kementerian BUMN Pastikan Holding Asuransi Dibentuk 

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara dipastikan akan mulai membentuk holding asuransi pada Februari 2020. Hal itu dilakukan untuk transformasi dari perusahaan asuransi BUMN lainnya.

Erick Beberkan Alasan Stasiun Kereta Cepat Karawang Belum Beroperasi 

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan, nantinya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) akan ditunjuk sebagai induk dari holding tersebut.

"Nanti kita diskusi sama panja. Tapi yang bisa saya sampaikan, proses pembentukan holding Bahana sudah hampir final," kata Tiko di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2020.

Pelindo Bantu Warga yang Mau Mudik Lebaran Tapi Terkendala Biaya

"Jadi harusnya bulan Februari ini holding Bahana sebagai holding asuransi, akan berdiri," ujarnya.

Perusahaan yang nantinya akan ikut masuk ke dalam holding asuransi tersebut di antaranya adalah Jasindo, Jasa Raharja, dan Jamkrindo. Meskipun PT Jiwasraya belum masuk ke dalam holding asuransi tersebut, namun Tiko memastikan nantinya sebagian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya akan berasal dari sana.

Tebar Kehangatan di Safari Ramadan BUMN 2024, Kementerian BUMN dan Bank Mandiri Gelar Pasar Murah

"Caranya mesti ke panja dulu, tapi belum bisa di-share karena belum sepakat. Itu nanti tergantung (hasil dari panja), karena kan masih perlu dapat payung politik dari panja," ujarnya.

Pembentukan holding asuransi diakui Tiko memang sudah direncanakan sebelumnya, sebagai transformasi dari perusahaan asuransi BUMN lainnya. Sehingga, nantinya akan ada banyak asuransi milik BUMN beserta anak-anak perusahaannya, seperti misalnya Taspen Life, bancassurance seperti Mandiri Axa, dan BNI Life.

Tiko berharap, dengan dibentuknya holding asuransi ini nantinya akan dapat memperkuat tranformasi dari sisi keuangan, manajemen risiko, pengelolaan investasi, serta pengelolaan dari produk dan aktuarianya.

"Supaya ke depan tidak terulang lagi produk seperti JS saving plan, dan supaya tidak terulang lagi investasi-investasi ke saham saham gorengan," ujar Tiko.

Apalagi, lanjut Tiko, dalam pelaksanaannya nanti akan ada kebijakan yang diatur oleh holding terkait fungsi portofolio investment, fungsi manajemen risiko, dan aspek kepatuhan sehingga menghindari terjadinya kasus seperti di Jiwasraya.

“Kita juga bisa membangun asuransi BUMN yang bisa bersaing dengan asuransi asuransi asing dan sebagainya,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya