Negara Dibebani Rekening Tak Jelas Rp 3,7 T

VIVAnews - Pemerintah mencatat dana tidak teridentifikasi sebesar Rp 3,73 triliun pada 2008. Dana ini dipersoalkan oleh Fraksi PKS sebagai aset berupa Uang Muka BUN (bendahara umum negara) yang belum dapat teridentifikasi apakah dapat ditagihkan kembali kepada pemberi pinjaman.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terkait dana ini, Departemen Keuangan telah membentuk Tim Koordinasi Penanganan Backlog. Selain itu masalah backlog ini juga terus dimonitor dalam rapat pimpinan di Departemen Keuangan.
 
Backlog didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana pengeluaran-pengeluaran atas Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Rekening Khusus (Reksus) yang telah membebani rekening dana talangan yang belum diajukan pertanggungjawaban/penggantian kepada pihak lender atau belum mendapat penggantian dari lender.
 
Menurut Sri Mulyani, permasalahan Backlog dengan total nilai Rp 3,7 triliun ini masih berupa backlog yang belum bisa diklasifikasikan berapa nilai loan (pinjaman) yang masih mungkin untuk dimintakan penggantian (reimbursement) kepada pihak PPHLN (Pemberi Pinjaman dan Hibah Luar Negeri).

Berapa nilai pinjaman yang benar-benar merupakan loan yang benar-benar merupakan loan yang sudah tidak dapat direimburse sehingga berakibat Uang Muka dari rekening BUN yang dilaporkan dalam neraca LKPP 2008 tidak dapat menggambarkan bahwa uang muka tersebut dapat direalisasikan dalam waktu 12 bulan sejak pelaporan.
 
Terhadap temuan itu pemerintah akan melakukan verifikasi untuk mengidentifikasi uang muka yang masih layak maupun tidak layak untuk ditagihkan kepada pihak PPHLN. Disamping itu pemerintah akan mengambil langkah-langkah penyelesaian untuk setiap uang muka yang telah teridentifikasi.
 
Berdasarkan identifikasi dan pemetaan, sisa dana talangan pemerintah yang belum mendapat penggantian dari pemberi PHLN yang berstatus closed dan tidak dapat digantikan dari PHLN adalah Rp 2,56 triliun. Pemerintah sedang menyelesaikan backlog ini.
 
Dalam hal ini tim telah melakukan pemetaan terhadap 257 PHLN. Mereka ini meliputi IBRD, ADB, JICA/JBIC/OECF, IFAD, USAID, ITTO, Australia, Uni Eropa dan sebagainya.

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 
Kecelakaan beruntun akibat truk yang ugal ugalan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim, Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Polisi Bongkar Sifat Sopir Truk Ugal-ugalan yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi mengaku masih kesulitan memeriksa sopir ugal-ugalan yang menyebabkan kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024